Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres: Masa Pandemi, Penggunaan Dana Alokasi Khusus Harus Tetap Akuntabel

kabarbanten.com
12 Mei 2021
Wapres: Masa Pandemi, Penggunaan Dana Alokasi Khusus Harus Tetap Akuntabel

Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah secara virtual, Selasa (11/05/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi COVID-19, pemerintah melakukan realokasi anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini  tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik. Agar dana tersebut tepat sasaran maka penggunaannya harus tetap memperhatikan akuntabilitas.

“Berkenaan dengan antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum. Di samping itu pelaksanaannya benar-benar harus memperhatikan aspek akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) secara virtual, Selasa (11/05/2021).

Dalam rapat yang membahas kebijakan DAK Tahun 2022, Wapres selaku Ketua DPOD menekankan, untuk menyusun DAK yang tepat sasaran, diperlukan sinergi yang baik antara kementerian dan lembaga pembina DAK.

“Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), [dan] Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK. Dimulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan DAK Nonfisik,” ucapnya.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, bahwa ketiga kementerian dan lembaga pembina DAK harus dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat diambil ke depan, khususnya saat pandemi ini, di mana banyak ketidakpastian ditemui di lapangan. Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan mempelajari evaluasi pelaksanaan DAK di tahun-tahun sebelumnya.

“Antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pada masa pandemi COVID-19. Kemudian juga perlunya dipersiapkan strategi penggunaan anggaran secara maksimal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.

Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Sebab, teknologi informasi dapat mempermudah sinkronisasi data yang dimiliki oleh ketiga lembaga pembina DAK sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian data.

“Perlu juga diperhatikan optimalisasi pemanfaatan sistem dan teknologi informasi yang dapat digunakan bagi kepentingan bersama. Demikian pula halnya dengan proses pemantauan dan evaluasi, agar dilakukan secara terpadu antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai kementerian dan lembaga pembina DAK,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Sekretaris DPOD memaparkan bahwa DAK Tahun 2022 akan fokus pada dukungan untuk memulihkan perekonomian nasional.

“Khusus isu-isu DAK Tahun 2022, ini disarankan untuk pada hal-hal yang mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai akibat pandemi COVID-19. Dengan pendekatan terutama kegiatan-kegiatan padat karya. Kemudian mendorong penciptaan iklim positif untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan penanaman modal di daerah. Ini iklim investasi yang lebih sehat,” ungkap Tito.

Senada dengan Wapres, Tito juga menilai pentingnya akurasi dan manajemen data kondisi layanan di daerah untuk memastikan penyaluran DAK yang tepat sasaran. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi. “Jadi masalah akurasi dan manajemen data yang perlu diperkuat. DAK kita harapkan betul-betul tepat sasaran, betul-betul dapat efektif dan efisien sehingga perlu adanya penguatan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Menutup paparannya, Tito pun menyampaikan beberapa rekomendasi untuk DAK Tahun 2022. Mulai dari keterlibatan pemerintah pusat dalam mengusulkan daerah mana yang berhak menerima DAK, proses penyusunan yang disarankan mengikuti tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar tidak mengganggu proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pemantapan koordinasi ketiga kementerian dan lembaga pembina agar target-target yang ingin dicapai melalui DAK dapat tercapai.

“Output dan outcome dari DAK fisik dan DAK nonfisik agar tidak habis hilang begitu saja, tapi betul-betul ada target yang ditentukan dan mencapai target output tersebut dan pemantapan koordinasi ini juga sebaiknya juga melibatkan tiga asosiasi provinsi sehingga ada komunikasi dan tidak ada miskomunikasi,” tandasnya.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Bupati Dharmasraya selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Hadir juga secara virtual Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, para Eselon I Kementerian Terkait, dan Tim Sekretariat DPOD. (BPMI SETWAPRES)

Kunjungi laman resmi Wapres RI melalui tautan ini.

#Wapres
Berita terkait: > Kemenkes Bayarkan Tunggakan Insentif Relawan RSDC Wisma Atlet Tahun 2020
> Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442H Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021
> Menhub: Peningkatan Pergerakan Angkutan Logistik Tol Laut Capai 70 Persen
> Menaker: Pekerja Bongkar Muat Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
> BLT Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah secara virtual, Selasa (11/05/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi COVID-19, pemerintah melakukan realokasi anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini  tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik. Agar dana tersebut tepat sasaran maka penggunaannya harus tetap memperhatikan akuntabilitas.

“Berkenaan dengan antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum. Di samping itu pelaksanaannya benar-benar harus memperhatikan aspek akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) secara virtual, Selasa (11/05/2021).

Dalam rapat yang membahas kebijakan DAK Tahun 2022, Wapres selaku Ketua DPOD menekankan, untuk menyusun DAK yang tepat sasaran, diperlukan sinergi yang baik antara kementerian dan lembaga pembina DAK.

“Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), [dan] Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK. Dimulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan DAK Nonfisik,” ucapnya.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, bahwa ketiga kementerian dan lembaga pembina DAK harus dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat diambil ke depan, khususnya saat pandemi ini, di mana banyak ketidakpastian ditemui di lapangan. Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan mempelajari evaluasi pelaksanaan DAK di tahun-tahun sebelumnya.

“Antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pada masa pandemi COVID-19. Kemudian juga perlunya dipersiapkan strategi penggunaan anggaran secara maksimal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.

Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Sebab, teknologi informasi dapat mempermudah sinkronisasi data yang dimiliki oleh ketiga lembaga pembina DAK sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian data.

“Perlu juga diperhatikan optimalisasi pemanfaatan sistem dan teknologi informasi yang dapat digunakan bagi kepentingan bersama. Demikian pula halnya dengan proses pemantauan dan evaluasi, agar dilakukan secara terpadu antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai kementerian dan lembaga pembina DAK,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Sekretaris DPOD memaparkan bahwa DAK Tahun 2022 akan fokus pada dukungan untuk memulihkan perekonomian nasional.

“Khusus isu-isu DAK Tahun 2022, ini disarankan untuk pada hal-hal yang mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai akibat pandemi COVID-19. Dengan pendekatan terutama kegiatan-kegiatan padat karya. Kemudian mendorong penciptaan iklim positif untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan penanaman modal di daerah. Ini iklim investasi yang lebih sehat,” ungkap Tito.

Senada dengan Wapres, Tito juga menilai pentingnya akurasi dan manajemen data kondisi layanan di daerah untuk memastikan penyaluran DAK yang tepat sasaran. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi. “Jadi masalah akurasi dan manajemen data yang perlu diperkuat. DAK kita harapkan betul-betul tepat sasaran, betul-betul dapat efektif dan efisien sehingga perlu adanya penguatan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Menutup paparannya, Tito pun menyampaikan beberapa rekomendasi untuk DAK Tahun 2022. Mulai dari keterlibatan pemerintah pusat dalam mengusulkan daerah mana yang berhak menerima DAK, proses penyusunan yang disarankan mengikuti tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar tidak mengganggu proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pemantapan koordinasi ketiga kementerian dan lembaga pembina agar target-target yang ingin dicapai melalui DAK dapat tercapai.

“Output dan outcome dari DAK fisik dan DAK nonfisik agar tidak habis hilang begitu saja, tapi betul-betul ada target yang ditentukan dan mencapai target output tersebut dan pemantapan koordinasi ini juga sebaiknya juga melibatkan tiga asosiasi provinsi sehingga ada komunikasi dan tidak ada miskomunikasi,” tandasnya.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Bupati Dharmasraya selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Hadir juga secara virtual Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, para Eselon I Kementerian Terkait, dan Tim Sekretariat DPOD. (BPMI SETWAPRES)

Kunjungi laman resmi Wapres RI melalui tautan ini.

#Wapres
Berita terkait: > Kemenkes Bayarkan Tunggakan Insentif Relawan RSDC Wisma Atlet Tahun 2020
> Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442H Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021
> Menhub: Peningkatan Pergerakan Angkutan Logistik Tol Laut Capai 70 Persen
> Menaker: Pekerja Bongkar Muat Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
> BLT Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Polda Banten: Nekat Mudik dan Menghasut Orang Lain Bisa Dipidana

Next Post

Kemenkes Bayarkan Tunggakan Insentif Relawan RSDC Wisma Atlet Tahun 2020

Related Posts

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan
Nasional

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

kabarbanten.com
17 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia
Nasional

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN
Nasional

Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN

kabarbanten.com
1 Januari 2026
Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara
Nasional

Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara

kabarbanten.com
31 Desember 2025
UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman
Nasional

UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman

kabarbanten.com
25 Desember 2025
Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera

kabarbanten.com
15 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved