Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tolak Permenaker Tentang JHT, Buruh Tangerang Ancam Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

kabarbanten.com
17 Februari 2022
Tolak Permenaker Tentang JHT, Buruh Tangerang Ancam Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Kabarbanten.com – Buruh Tangerang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor cabang BPJS Ketenagkerjaan Kabupaten Tangerang.

Buruh menuntut agar mentri tenaga kerja mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 Tentang Tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua.

Ketua DPC SPSI Rustam Efendi mengatakan, keputusan mentri tengaa kerja tersebut sama sekali tidak mendasar karena buruh bisa mencairkan jaminan hari tuanya setelah usia 56 Tahun atau masuk usia pensiun.

ADVERTISEMENT

“Seluruh buruh Tangerang menolak peremenaker tersebut, dan kami akan menggelar demo besar – besaran,” katanya, Rabu, (17/2/2022).

Rustam menambahkan, penolakan permenker memicu terjadinya petisi penolakan bahkan dengan aksi unjuk rasa ke kantor Kemenaker atau di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang seluruh Indonesia.

“Yang kerja kami, yang nabung kami, uang juga uang kami. Giliran mau ngambil dipersulit. Sementara PHK dipermudah gimana tidak sadis Coba,” terang Rustam.

Penolakan juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Ikbal mengatakan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Seharusnya dapat lebih berdiri bersama para buruh. Angka PHK akibat Covid-19 masih terasa dalam artian belum sepenuhnya perekonomian bangkit.

“Belum bangkit, hotel-hotel maskapai penerbangan travel perusahaan perusahaan padat karya masih terpukul. Itu bisa dilihat dari tingkat hunian bagi industri pariwisata, tingkat kedatangan pesawat. Kalau industri manufaktur bisa dilihat belum direkrutnya karyawan kontrak dan karyawan outsourcing jangan terlalu kejam dengan buruh,” jelasnya. (YAT)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pulang Malam dan Mulut Bau Alkohol, Cekceok Rumah Tangga Berujung Kematian Istri

Next Post

Serahkan Rumah Layak Huni di Panongan, Bupati Zaki: Pemkab Tak Bisa Kerja Sendiri

Related Posts

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Kabar Banten
22 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Juni 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Kabar Banten
21 Juni 2026
Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kabar Banten
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved