SERANG-Terminal bus dan pelabuhan akan ditutup, mulai 6 Mei. Pemprov Banten, Polda Banten dan operator pelabuhan Merak, PT ASDP sepakat akan menutup sementara, untuk mencegah pemudik. Keputusan ini ambil saat rapat koordinasi Polda Banten, Provinsi Banten dan Kapolri, secara virtual.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran. Mulai dari penyekatan jalan, hingga pembatasan operasional dermaga di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
“Sebaiknya tidak melakukan mudik, karena Polda Banten telah melakukan penyekatan-penyekatan. Termasuk menutup penyeberangan Pelabuhan Merak ke Bakauheni, Lampung. Dari Merak ke Bakauheni ada tujuh dermaga, lima ditutup. Hanya dua yang dibuka, dan itu hanya untuk angkutan BBM, bahan pokok dan bahan penting. Untuk angkutan penumpang ditutup,” katanya kepada awak media usai mengikuti rapat virtual terkait kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu (21/4).
Rapat yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo dari Mabes Polri di Jakarta tersebut diikuti oleh semua Polda dan Pemprov se-Indonesia. Rudy menjelaskan PT ASDP Indonesia Ferry selaku operator pelabuhan penyeberangan Merak, tidak akan mengeluarkan tiket penyeberangan untuk angkutan orang mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021. “Pemesanan tiket penyeberangan dari 6 hingga 17 Mei sudah tutup. Sehingga angkutan penumpang yang nekat menyeberang ke Lampung akan dikembalikan dan tidak diberangkatkan,” jelasnya.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik. Andika juga meminta tokoh masyarakat membantu pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik.
“Prinsipnya kami siap amankan kebijakan pusat soal larangan mudik. Dan, kepada tokoh masyarakat agar membantu mengimbau warga,” kata Andika usai mengikuti rapat.
Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19. Disebutkan Andika, tren penyebaran Covid-19 cenderung meningkat setiap kali musim libur panjang usai. “Data menyebutkan setiap kali selesai liburan, itu kasus Covid-19 naik tajam. Oleh karena itu tidak mudik kita sekarang ini niatkan sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi,” kata Andika.
Terkait kesiapan Pemprov Banten sendiri, Andika mengatakan akan melakukan operasi lalu lintas bersama Polda Banten berupa penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau pemudik. Operasi dimaksud akan digelar di Pintu Tol Cikupa, Pintu Tol Merak, dan di sejumlah jalur arteri Kabupaten Tangerang seperti di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear.
Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande. Di Kota Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Pusri. Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi tersebut akan digelar di kawasan Gayam.
Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten juga mencanangkan program Siaga Wisata Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan masyarakat berwisata pada momen libur Idul Fitri tahun ini. Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan tersebut dengan melakukan sejumlah persiapan. Persiapan dimaksud meliputi koordinasi dengan stakeholder pariwisata di Banten tentang jaminan penyelenggaraan pariwisata akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Kadishub Provinsi Banten Tri Murtopo mengatakan guna mendukung rencana pelarang mudik, seluruh terminal di Provinsi Banten akan ditutup dan tidak melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
“Kalau bus AKAP gak boleh (operasi) otomatis tutup (terminal), untuk angkutan dalam kota masih boleh (beroperasi),” katanya.
Tri menambahkan meski layanan bus AKAP dilarang beroperasi di saat musim mudik Lebaran, pemerintah belum mengetahui soal kompensasi untuk pengusaha, maupun operator bus. Sebab untuk kebijakan kompensasi adanya di pemerintah pusat.”Dari pusat sampai sekarang belum ada tapi infonya pak dirjen (perhubungan) mau konfirmasi ke Kemenkeu tapi sampai sekarang informasi belum ada,” tambahnya.
Di lain tempat, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hassan Lessy mengaku belum mengetahui adannya kebijakan Kapolda Banten terkait penutupan 5 dermaga. Bahkan ASDP hingga saat ini belum memiliki rencana untuk menutup sebagian dermaga.”Belum ada (informasi pengoperasian dua dermaga). Belum ada rencana (penutupan dermaga),” katanya singkat. (rbn/and)
SERANG-Terminal bus dan pelabuhan akan ditutup, mulai 6 Mei. Pemprov Banten, Polda Banten dan operator pelabuhan Merak, PT ASDP sepakat akan menutup sementara, untuk mencegah pemudik. Keputusan ini ambil saat rapat koordinasi Polda Banten, Provinsi Banten dan Kapolri, secara virtual.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran. Mulai dari penyekatan jalan, hingga pembatasan operasional dermaga di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
“Sebaiknya tidak melakukan mudik, karena Polda Banten telah melakukan penyekatan-penyekatan. Termasuk menutup penyeberangan Pelabuhan Merak ke Bakauheni, Lampung. Dari Merak ke Bakauheni ada tujuh dermaga, lima ditutup. Hanya dua yang dibuka, dan itu hanya untuk angkutan BBM, bahan pokok dan bahan penting. Untuk angkutan penumpang ditutup,” katanya kepada awak media usai mengikuti rapat virtual terkait kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu (21/4).
Rapat yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo dari Mabes Polri di Jakarta tersebut diikuti oleh semua Polda dan Pemprov se-Indonesia. Rudy menjelaskan PT ASDP Indonesia Ferry selaku operator pelabuhan penyeberangan Merak, tidak akan mengeluarkan tiket penyeberangan untuk angkutan orang mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021. “Pemesanan tiket penyeberangan dari 6 hingga 17 Mei sudah tutup. Sehingga angkutan penumpang yang nekat menyeberang ke Lampung akan dikembalikan dan tidak diberangkatkan,” jelasnya.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik. Andika juga meminta tokoh masyarakat membantu pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik.
“Prinsipnya kami siap amankan kebijakan pusat soal larangan mudik. Dan, kepada tokoh masyarakat agar membantu mengimbau warga,” kata Andika usai mengikuti rapat.
Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19. Disebutkan Andika, tren penyebaran Covid-19 cenderung meningkat setiap kali musim libur panjang usai. “Data menyebutkan setiap kali selesai liburan, itu kasus Covid-19 naik tajam. Oleh karena itu tidak mudik kita sekarang ini niatkan sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi,” kata Andika.
Terkait kesiapan Pemprov Banten sendiri, Andika mengatakan akan melakukan operasi lalu lintas bersama Polda Banten berupa penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau pemudik. Operasi dimaksud akan digelar di Pintu Tol Cikupa, Pintu Tol Merak, dan di sejumlah jalur arteri Kabupaten Tangerang seperti di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear.
Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande. Di Kota Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Pusri. Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi tersebut akan digelar di kawasan Gayam.
Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten juga mencanangkan program Siaga Wisata Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan masyarakat berwisata pada momen libur Idul Fitri tahun ini. Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan tersebut dengan melakukan sejumlah persiapan. Persiapan dimaksud meliputi koordinasi dengan stakeholder pariwisata di Banten tentang jaminan penyelenggaraan pariwisata akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Kadishub Provinsi Banten Tri Murtopo mengatakan guna mendukung rencana pelarang mudik, seluruh terminal di Provinsi Banten akan ditutup dan tidak melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
“Kalau bus AKAP gak boleh (operasi) otomatis tutup (terminal), untuk angkutan dalam kota masih boleh (beroperasi),” katanya.
Tri menambahkan meski layanan bus AKAP dilarang beroperasi di saat musim mudik Lebaran, pemerintah belum mengetahui soal kompensasi untuk pengusaha, maupun operator bus. Sebab untuk kebijakan kompensasi adanya di pemerintah pusat.”Dari pusat sampai sekarang belum ada tapi infonya pak dirjen (perhubungan) mau konfirmasi ke Kemenkeu tapi sampai sekarang informasi belum ada,” tambahnya.
Di lain tempat, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hassan Lessy mengaku belum mengetahui adannya kebijakan Kapolda Banten terkait penutupan 5 dermaga. Bahkan ASDP hingga saat ini belum memiliki rencana untuk menutup sebagian dermaga.”Belum ada (informasi pengoperasian dua dermaga). Belum ada rencana (penutupan dermaga),” katanya singkat. (rbn/and)