Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tenggelamkan Kepala Anaknya, Istri Muda di Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

kabarbanten.com
23 November 2020
Tangerang
Tenggelamkan Kepala Anaknya, Istri Muda di Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

TANGSEL – LQ (22) harus berurusan dengan polisi lantaran menenggelamkan kepala anak kandungnya sendiri berumur 1 tahun ke ember besar.

Aksi itu juga direkam oleh LQ dan mengirimkan video tersebut ke suaminya yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Sang anak hanya menangis ketakutan dan menahan sakit atas perlakuan ibunya sendiri.

Sang suami yang geram atas aksi istri mudanya itu, kemudian memposting kelakuan sang istri ke media sosial dan langsung viral.

Kejadian terjadi di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, Rengas, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel pada Kamis (25/6/2020) siang. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Tangsel langsung menangkap LQ di kontrakannya tanpa perlawanan.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, penganiayaan LQ ke buah hatinya itu dikarenakan kesal sang suami lebih perhatian ke istri pertamanya.

“Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya, yang kemudian hal itu dilampiaskan ke anak kandungnya. Karena menjadi istri kedua, dan suami lebih perhatian ke istri yang sah, sehingga LQ kesal,” ujar Kapolres di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).

Lanjut Kapolres, tersangka melakukan perbuatan keji tersebut di dalam kamar mandi rumah kontrakannya dengan cara memasukan kepala korban sekitar 10 detik.

“Ya dilakukan selama 10 detik menggunakan tangan kanannya, sedangkan tangan kiri memegang handphone untuk merekam perbuatannya kepada korban. Korban menangis dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” ungkapnya.

Dalam penyidikan, tersangka LQ mengaku baru melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri satu kali.

“Pengakuan tersangka baru melakukan satu, tapi terus kami gali lebih dalam keterangan tersangka oleh penyidik,” tutur Kapolres.

Saat ini korban masih dilakukan pendampingan oleh P2TP2A Tangsel untuk menyembuhkan trauma psikis yang dideritanya akibat kejadian tersebut.

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Mayat yang Ditemukan di Tengah Jalan Ternyata Korban Pembunuhan

Next Post

Forum Relawan Tatu-Pandji Perkuat Barisan

Related Posts

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

kabarbanten.com
20 Maret 2023

Tim pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan obat dan...

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

kabarbanten.com
15 Maret 2023

Kabarbanten.com – Pemkab Tangerang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Tangerang...

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

kabarbanten.com
11 Maret 2023

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mengapresiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Asri dalam meningkatkan produk pertanian melalui hidroponik....

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

kabarbanten.com
4 Maret 2023

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) kembali melakukan peresmian Kantor Cabang Tangerang 6 di Jl. Raya Selembaran Ruko No....

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kementerian Dalam Negeri...

Ahmed Zaki Iskandar Didapuk Jadi Ketua Umum AKKOPSI

Ahmed Zaki Iskandar Didapuk Jadi Ketua Umum AKKOPSI

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar secara resmi dilantik menjadi Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026. Pelantikan dan...

Next Post
Forum Relawan Tatu-Pandji Perkuat Barisan

Forum Relawan Tatu-Pandji Perkuat Barisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Harapan Petani Kabupaten Keerom terhadap Lumbung Pangan Jagung

Harapan Petani Kabupaten Keerom terhadap Lumbung Pangan Jagung

21 Maret 2023
Presiden Jokowi Tinjau Food Estate di Keerom Papua

Presiden Jokowi Tinjau Food Estate di Keerom Papua

21 Maret 2023
Kunjungi Pasar Youtefa Lama, Presiden Sapa Pedagang dan Bagikan Bansos

Kunjungi Pasar Youtefa Lama, Presiden Sapa Pedagang dan Bagikan Bansos

21 Maret 2023
Presiden Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah

Presiden Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah

21 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.