Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tenggelamkan Kepala Anaknya, Istri Muda di Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

kabarbanten.com
23 November 2020
Tenggelamkan Kepala Anaknya, Istri Muda di Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

TANGSEL – LQ (22) harus berurusan dengan polisi lantaran menenggelamkan kepala anak kandungnya sendiri berumur 1 tahun ke ember besar.

Aksi itu juga direkam oleh LQ dan mengirimkan video tersebut ke suaminya yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Sang anak hanya menangis ketakutan dan menahan sakit atas perlakuan ibunya sendiri.

Sang suami yang geram atas aksi istri mudanya itu, kemudian memposting kelakuan sang istri ke media sosial dan langsung viral.

ADVERTISEMENT

Kejadian terjadi di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, Rengas, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel pada Kamis (25/6/2020) siang. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Tangsel langsung menangkap LQ di kontrakannya tanpa perlawanan.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, penganiayaan LQ ke buah hatinya itu dikarenakan kesal sang suami lebih perhatian ke istri pertamanya.

“Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya, yang kemudian hal itu dilampiaskan ke anak kandungnya. Karena menjadi istri kedua, dan suami lebih perhatian ke istri yang sah, sehingga LQ kesal,” ujar Kapolres di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).

Lanjut Kapolres, tersangka melakukan perbuatan keji tersebut di dalam kamar mandi rumah kontrakannya dengan cara memasukan kepala korban sekitar 10 detik.

“Ya dilakukan selama 10 detik menggunakan tangan kanannya, sedangkan tangan kiri memegang handphone untuk merekam perbuatannya kepada korban. Korban menangis dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” ungkapnya.

Dalam penyidikan, tersangka LQ mengaku baru melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri satu kali.

“Pengakuan tersangka baru melakukan satu, tapi terus kami gali lebih dalam keterangan tersangka oleh penyidik,” tutur Kapolres.

Saat ini korban masih dilakukan pendampingan oleh P2TP2A Tangsel untuk menyembuhkan trauma psikis yang dideritanya akibat kejadian tersebut.

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Mayat yang Ditemukan di Tengah Jalan Ternyata Korban Pembunuhan

Next Post

Forum Relawan Tatu-Pandji Perkuat Barisan

Related Posts

Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha
Kabupaten Tangerang

Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

Kabar Banten
8 Juli 2025
Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker
Kabupaten Tangerang

Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

Kabar Banten
8 Juli 2025
Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Kabupaten Tangerang

Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Kabar Banten
8 Juli 2025
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa

Kabar Banten
7 Juli 2025
Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

Kabar Banten
7 Juli 2025
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Majelis Taklim Al-Munir
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Majelis Taklim Al-Munir

Kabar Banten
7 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
Wali Kota Benyamin Davnie Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta

Wali Kota Benyamin Davnie Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta

8 Juli 2025
Banjir di Tangsel: Pemkot Gerak Cepat Evakuasi Warga, Operasikan Mesin Pompa, Hingga Salurkan Bantuan Logistik

Banjir di Tangsel: Pemkot Gerak Cepat Evakuasi Warga, Operasikan Mesin Pompa, Hingga Salurkan Bantuan Logistik

8 Juli 2025
Warga Cipeucang Sambut Gembira Pembangunan Proyek PSEL

Warga Cipeucang Sambut Gembira Pembangunan Proyek PSEL

8 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved