Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Rabu, 21 April 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Sudah Tiga Kali Diperingatkan Masih Beroperasi, Tiga Cafe Disegel Tim Gagak Hitam

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Tangerang
Sudah Tiga Kali Diperingatkan Masih Beroperasi, Tiga Cafe Disegel Tim Gagak Hitam
153
SHARES
1.9k
VIEWS

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel bersama dengan jajaran TNI-Polri, kembali melakukan operasi terhadap sejumlah cafe yang masih melayani pelanggar diatas pukul 19.00 WIB sesuai Surat Edaran Walikota nomor 443/73/Huk tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Kali ini wilayah Serpong Utara menjadi sasaran operasi. Alhasil, masih ditemukan beberapa cafe membandel masih buka hingga malam hari dan kapasitasnya melebihi anjuran yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, dalam operasi tersebut ada beberapa cafe yang sudah diperingatkan. Namun, tak menggubris peringatan tersebut.

Dan, sebagai konsekuensinya cafe tersebut dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara.

“Dari beberapa tempat yang kami razia ada beberapa yang sudah tidak diizinkan atau sudah diperingatkan sebelumnya oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan sampai 2 dan 3 kali dan masih membandel. Akhirnya kami melakukan penghentian aktivitas usaha sementara,” tutur Muksin saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Lanjutnya, ada tiga cafe yang dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara di wilayah Serpong Utara, Tangsel.

“Jumlah disegel ada tiga titik dan dibubarkan ada beberapa tempat yang dibubarkan,” katanya.

Masih kata Muksin, mayoritas cafe yang melakukan pelanggaran yakni full kapasitas tanpa atau melanggar aturan dari SE Walikota yang memperbolehkan hanya 25 persen dari kapasitas.

“Karena lokasi tersebut penuh, tentunya melanggar PSBB di Tangsel yang tidak boleh full kapasitas. Selalin itu juga melanggar surat edaran Walikota karena masih operasi melakukan layanan ditempat diatas jam 8 malam,” ungkap Muskin.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan terjadinya penyebaran covid-19. Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Tangsel.

“Adapun patroli tim Gagak Hitam, akan terus melakukan patroli di sejumlah wilayah di Tangsel. Kami harap masyarakat Tangsel atau pun di luar Tangsel yang datang ke Tangsel untuk mematuhi peraturan yang di Tangsel dan sama-sama menjaga kesehatan,” tandasnya. (PHD)

 

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Skouw Sesuai Inpres 1/2021

Next Post

Dilanjut, Proses Pembangunan Pusat Kajian Kitab Kuning Syeikh Nawawi Albantani

Related Posts

Walikota Arief Minta Masyarakat Tak Mudik

Walikota Arief Minta Masyarakat Tak Mudik

kabarbanten.com
20 April 2021

TANGERANG – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah meminta kepada masyarakat dan aparatur sipil negara di Kota Tangerang untuk tidak mudik...

10 Desa di Kabupaten Tangerang Angka Stunting Masih Tinggi

10 Desa di Kabupaten Tangerang Angka Stunting Masih Tinggi

kabarbanten.com
20 April 2021

TANGERANG – Sebagai langkah aksi percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang gelar Rembuk Stunting Tahun 2021. Acara...

4.000 Botol Miras dan 250 Knalpot Bising Dimusnahkan di Tangsel

4.000 Botol Miras dan 250 Knalpot Bising Dimusnahkan di Tangsel

kabarbanten.com
19 April 2021

Kabarbanten.com- Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel yang dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan pemusnahan 4.000 minuman keras...

Akhir Masa Jabatan, Airin Serahkan Tiga Aset Polsek di Tangsel

Akhir Masa Jabatan, Airin Serahkan Tiga Aset Polsek di Tangsel

kabarbanten.com
19 April 2021

Kabarbanten.com- Diakhir masa jabatannya, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menyerahkan aset tanah yang digunakan tiga Polsek dan satu...

Bantuan PKH Cair di Jurumudi Baru, E-Warong jadi Tempat Transit Sembako

Bantuan PKH Cair di Jurumudi Baru, E-Warong jadi Tempat Transit Sembako

kabarbanten.com
19 April 2021

Kabarbanten.com– Bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKH) yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial telah sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  di Kota...

Konser Tentang Airin, Kado Mengenang 10 Tahun Perjalanan Airin Pimpin Tangsel

Konser Tentang Airin, Kado Mengenang 10 Tahun Perjalanan Airin Pimpin Tangsel

kabarbanten.com
18 April 2021

Kabarbanten.com- Tepat 20 April mendatang, Airin Rachmi Diany resmi melepaskan jabatannya sebagai Walikota Tangerang Selatan (Tangsel). Selama 10 tahun atau...

Next Post
Dilanjut, Proses Pembangunan Pusat Kajian Kitab Kuning Syeikh Nawawi Albantani

Dilanjut, Proses Pembangunan Pusat Kajian Kitab Kuning Syeikh Nawawi Albantani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Kuliner Khas Ramadhan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Wakapolres dan Kabagops Polres Cilegon Dirotasi

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bioskop di Tangerang Mulai Dibuka, XXI SMS Jadi Percontohan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In