Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Sudah Tiga Kali Diperingatkan Masih Beroperasi, Tiga Cafe Disegel Tim Gagak Hitam

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Sudah Tiga Kali Diperingatkan Masih Beroperasi, Tiga Cafe Disegel Tim Gagak Hitam

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel bersama dengan jajaran TNI-Polri, kembali melakukan operasi terhadap sejumlah cafe yang masih melayani pelanggar diatas pukul 19.00 WIB sesuai Surat Edaran Walikota nomor 443/73/Huk tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Kali ini wilayah Serpong Utara menjadi sasaran operasi. Alhasil, masih ditemukan beberapa cafe membandel masih buka hingga malam hari dan kapasitasnya melebihi anjuran yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, dalam operasi tersebut ada beberapa cafe yang sudah diperingatkan. Namun, tak menggubris peringatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dan, sebagai konsekuensinya cafe tersebut dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara.

“Dari beberapa tempat yang kami razia ada beberapa yang sudah tidak diizinkan atau sudah diperingatkan sebelumnya oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan sampai 2 dan 3 kali dan masih membandel. Akhirnya kami melakukan penghentian aktivitas usaha sementara,” tutur Muksin saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Lanjutnya, ada tiga cafe yang dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara di wilayah Serpong Utara, Tangsel.

“Jumlah disegel ada tiga titik dan dibubarkan ada beberapa tempat yang dibubarkan,” katanya.

Masih kata Muksin, mayoritas cafe yang melakukan pelanggaran yakni full kapasitas tanpa atau melanggar aturan dari SE Walikota yang memperbolehkan hanya 25 persen dari kapasitas.

“Karena lokasi tersebut penuh, tentunya melanggar PSBB di Tangsel yang tidak boleh full kapasitas. Selalin itu juga melanggar surat edaran Walikota karena masih operasi melakukan layanan ditempat diatas jam 8 malam,” ungkap Muskin.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan terjadinya penyebaran covid-19. Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Tangsel.

“Adapun patroli tim Gagak Hitam, akan terus melakukan patroli di sejumlah wilayah di Tangsel. Kami harap masyarakat Tangsel atau pun di luar Tangsel yang datang ke Tangsel untuk mematuhi peraturan yang di Tangsel dan sama-sama menjaga kesehatan,” tandasnya. (PHD)

 

Tags: TangerangTangerang Raya
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Skouw Sesuai Inpres 1/2021

Next Post

Dilanjut, Proses Pembangunan Pusat Kajian Kitab Kuning Syeikh Nawawi Albantani

Related Posts

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
Kabupaten Tangerang

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Kabar Banten
19 Mei 2025
Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim

Kabar Banten
18 Mei 2025
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing

Kabar Banten
18 Mei 2025
Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM
Kabupaten Tangerang

Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM

Kabar Banten
17 Mei 2025
Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan

Kabar Banten
17 Mei 2025
Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

Kabar Banten
17 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

20 Mei 2025
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

20 Mei 2025
Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

20 Mei 2025
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

19 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved