Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Sudah Tiga Kali Diperingatkan Masih Beroperasi, Tiga Cafe Disegel Tim Gagak Hitam

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Sudah Tiga Kali Diperingatkan Masih Beroperasi, Tiga Cafe Disegel Tim Gagak Hitam

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel bersama dengan jajaran TNI-Polri, kembali melakukan operasi terhadap sejumlah cafe yang masih melayani pelanggar diatas pukul 19.00 WIB sesuai Surat Edaran Walikota nomor 443/73/Huk tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Kali ini wilayah Serpong Utara menjadi sasaran operasi. Alhasil, masih ditemukan beberapa cafe membandel masih buka hingga malam hari dan kapasitasnya melebihi anjuran yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, dalam operasi tersebut ada beberapa cafe yang sudah diperingatkan. Namun, tak menggubris peringatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dan, sebagai konsekuensinya cafe tersebut dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara.

“Dari beberapa tempat yang kami razia ada beberapa yang sudah tidak diizinkan atau sudah diperingatkan sebelumnya oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan sampai 2 dan 3 kali dan masih membandel. Akhirnya kami melakukan penghentian aktivitas usaha sementara,” tutur Muksin saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Lanjutnya, ada tiga cafe yang dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara di wilayah Serpong Utara, Tangsel.

“Jumlah disegel ada tiga titik dan dibubarkan ada beberapa tempat yang dibubarkan,” katanya.

Masih kata Muksin, mayoritas cafe yang melakukan pelanggaran yakni full kapasitas tanpa atau melanggar aturan dari SE Walikota yang memperbolehkan hanya 25 persen dari kapasitas.

“Karena lokasi tersebut penuh, tentunya melanggar PSBB di Tangsel yang tidak boleh full kapasitas. Selalin itu juga melanggar surat edaran Walikota karena masih operasi melakukan layanan ditempat diatas jam 8 malam,” ungkap Muskin.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan terjadinya penyebaran covid-19. Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Tangsel.

“Adapun patroli tim Gagak Hitam, akan terus melakukan patroli di sejumlah wilayah di Tangsel. Kami harap masyarakat Tangsel atau pun di luar Tangsel yang datang ke Tangsel untuk mematuhi peraturan yang di Tangsel dan sama-sama menjaga kesehatan,” tandasnya. (PHD)

 

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Skouw Sesuai Inpres 1/2021

Next Post

Dilanjut, Proses Pembangunan Pusat Kajian Kitab Kuning Syeikh Nawawi Albantani

Related Posts

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Kabar Banten
15 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

10 Agustus 2026
Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah

10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul

Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul

10 Agustus 2026
Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya

Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya

10 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved