Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Peraturan Telah Disahkan, Saatnya Bersinergi Wujudkan Pembangunan Inklusif

kabarbanten.com
3 Desember 2020
Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Peraturan Telah Disahkan, Saatnya Bersinergi Wujudkan Pembangunan Inklusif

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memperagakan penggunaan masker transparan, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12/2020), di Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Kamis (3/12/2020), di Jakarta.

Berbagai peraturan perundangan tersebut, imbuhnya, menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya. Ia pun berharap dengan telah disahkannya berbagai regulasi itu, implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan peran dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

“Kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas yang bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan, sejalan dengan perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas, telah diatur Rencana Induk Penyandang Disabilitas dengan 7 pilar utama.

Ketujuh pilar tersebut yaitu pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas; penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; dan perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas; pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini disadari penuh oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses pengarusutamaan nilai inklusivitas dalam setiap kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab pada aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Angkie menuturkan bahwa pembangunan inklusif dilaksanakan untuk menjamin seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang diharapkan terlibat dalam seluruh proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, penyelenggaraan, maupun evaluasi di tingkat pusat dan daerah.

“Pembangunan inklusif bertujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan, dan menghargai keberagaman,” pungkasnya. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memperagakan penggunaan masker transparan, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12/2020), di Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Kamis (3/12/2020), di Jakarta.

Berbagai peraturan perundangan tersebut, imbuhnya, menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya. Ia pun berharap dengan telah disahkannya berbagai regulasi itu, implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan peran dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

“Kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas yang bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan, sejalan dengan perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas, telah diatur Rencana Induk Penyandang Disabilitas dengan 7 pilar utama.

Ketujuh pilar tersebut yaitu pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas; penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; dan perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas; pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini disadari penuh oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses pengarusutamaan nilai inklusivitas dalam setiap kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab pada aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Angkie menuturkan bahwa pembangunan inklusif dilaksanakan untuk menjamin seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang diharapkan terlibat dalam seluruh proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, penyelenggaraan, maupun evaluasi di tingkat pusat dan daerah.

“Pembangunan inklusif bertujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan, dan menghargai keberagaman,” pungkasnya. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Gegara Kerbau Cup, Kapolsek di Banten Dimutasi

Next Post

Airin: Aset Pemkot Tangsel Dilindungi dengan Sertifikat

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved