Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Peraturan Telah Disahkan, Saatnya Bersinergi Wujudkan Pembangunan Inklusif

kabarbanten.com
3 Desember 2020
Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Peraturan Telah Disahkan, Saatnya Bersinergi Wujudkan Pembangunan Inklusif

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memperagakan penggunaan masker transparan, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12/2020), di Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Kamis (3/12/2020), di Jakarta.

Berbagai peraturan perundangan tersebut, imbuhnya, menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya. Ia pun berharap dengan telah disahkannya berbagai regulasi itu, implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan peran dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

“Kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas yang bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan, sejalan dengan perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas, telah diatur Rencana Induk Penyandang Disabilitas dengan 7 pilar utama.

Ketujuh pilar tersebut yaitu pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas; penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; dan perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas; pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini disadari penuh oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses pengarusutamaan nilai inklusivitas dalam setiap kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab pada aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Angkie menuturkan bahwa pembangunan inklusif dilaksanakan untuk menjamin seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang diharapkan terlibat dalam seluruh proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, penyelenggaraan, maupun evaluasi di tingkat pusat dan daerah.

“Pembangunan inklusif bertujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan, dan menghargai keberagaman,” pungkasnya. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memperagakan penggunaan masker transparan, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12/2020), di Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Kamis (3/12/2020), di Jakarta.

Berbagai peraturan perundangan tersebut, imbuhnya, menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya. Ia pun berharap dengan telah disahkannya berbagai regulasi itu, implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan peran dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

“Kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas yang bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan, sejalan dengan perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas, telah diatur Rencana Induk Penyandang Disabilitas dengan 7 pilar utama.

Ketujuh pilar tersebut yaitu pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas; penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; dan perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas; pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini disadari penuh oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses pengarusutamaan nilai inklusivitas dalam setiap kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab pada aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Angkie menuturkan bahwa pembangunan inklusif dilaksanakan untuk menjamin seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang diharapkan terlibat dalam seluruh proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, penyelenggaraan, maupun evaluasi di tingkat pusat dan daerah.

“Pembangunan inklusif bertujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan, dan menghargai keberagaman,” pungkasnya. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share9Tweet6SendShare
Previous Post

Gegara Kerbau Cup, Kapolsek di Banten Dimutasi

Next Post

Airin: Aset Pemkot Tangsel Dilindungi dengan Sertifikat

Related Posts

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Isu Pergantian Kapolri, IPW Minta Insan Polri Jaga Soliditas

kabarbanten.com
30 September 2025
Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi
Nasional

Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi

kabarbanten.com
3 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

21 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

21 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved