Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Spesialis Pencuri Rumah Kosong, Tile Didor Polisi

kabarbanten.com
9 Maret 2021
Spesialis Pencuri Rumah Kosong, Tile Didor Polisi

TANGSEL – Spesialis pencurian rumah kosong (Rumsong) di wilayah Tangsel, berhasil diamankan tim Vipers Polsek Serpong saat beraksi di Perumahan BSD J.5/04 Sektor 1-1, Rawabuntu, Serpong, Tangsel pada Minggu (21/2/2021).

Tersangka yang berhasil diamankan EC alias Tile (52), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat ingin ditangkap.

Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi menjelaskan, modus yang dilakukan Tile yakni melakukan maping terlebih dahulu terhadap rumah kosong dengan menggunakan jaket ojek online.

ADVERTISEMENT

“Modus operandi melakukan mapping terlebih dahulu terhadap rumah kosong yang diincarnya,” ujar Yudi di Mapolres Tangsel, Selasa, (9/3/2021).

Disaat mengetahui target rumsong yang akan diincarnya, Tile bergerak bersama seorang temannya inisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menyiapkan peralatan, karena kabur saat ingin ditangkap.

“Selanjutnya pelaku merusak kunci gembok pagar rumah dengan menggunakan alat kunci L yang sudah di modifikasi menjadi ujungnya lancip,” katanya.

Setelah berhasil merusak kunci gembok rumah, Tile dan A berbagi tugasnya. Dimana, Tile bertugas mengambil barang-barang berharga, sedangkan A mengawasi lokasi dengan menggunakan jaket ojek online.

“Setelah gembok rusak dan terbuka kemudian pelaku lain A mengawasi dan menunggu didepan gerbang sambil duduk diatas sepeda motor, dengan menggunakan jaket ojek online. Kemudian Tile mencongkel pintu utama rumah dengan menggunakan obeng besar dan setelah pintu terbuka pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang yang ada didalam rumah,” ungkap Yudi.

Adapun, barang bukti yang berhasil diambil oleh tersangka yakni 1 unit handphone Iphone 5, 1 unit handphone Nokia E63, unit DVR CCTV, 1 set alat tensi darah merk Microlife, 4 jam tangan merk Guess, dan 1 jam tangan merk Alexander Christie dengan total kerugian mencapai Rp 90 juta.

Lanjut Yudi, untuk tersangka A yang masuk ke dalam DPO saat sedang dalam pemburuan tim Vipers Polsek Serpong. Dan, untuk Tile harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dalam pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menjelaskan, jika Tile dan A merupakan pemain lama dalam spesialis rumah kosong.

“Mereka pemain lama, sudah bermain selama satu tahun lebih menyasar rumah-rumah mewah,” kata Lutfi. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ular Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Kantor MUI Tangsel

Next Post

Isolasi Mandiri Tanpa Stres di Rumah Lawan Covid-19 Zona 2 Tangsel

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kabar Banten
2 September 2026
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
Kabupaten Tangerang

SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Kabar Banten
22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved