Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Spesialis Pencuri Rumah Kosong, Tile Didor Polisi

kabarbanten.com
9 Maret 2021
Spesialis Pencuri Rumah Kosong, Tile Didor Polisi

TANGSEL – Spesialis pencurian rumah kosong (Rumsong) di wilayah Tangsel, berhasil diamankan tim Vipers Polsek Serpong saat beraksi di Perumahan BSD J.5/04 Sektor 1-1, Rawabuntu, Serpong, Tangsel pada Minggu (21/2/2021).

Tersangka yang berhasil diamankan EC alias Tile (52), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat ingin ditangkap.

Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi menjelaskan, modus yang dilakukan Tile yakni melakukan maping terlebih dahulu terhadap rumah kosong dengan menggunakan jaket ojek online.

ADVERTISEMENT

“Modus operandi melakukan mapping terlebih dahulu terhadap rumah kosong yang diincarnya,” ujar Yudi di Mapolres Tangsel, Selasa, (9/3/2021).

Disaat mengetahui target rumsong yang akan diincarnya, Tile bergerak bersama seorang temannya inisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menyiapkan peralatan, karena kabur saat ingin ditangkap.

“Selanjutnya pelaku merusak kunci gembok pagar rumah dengan menggunakan alat kunci L yang sudah di modifikasi menjadi ujungnya lancip,” katanya.

Setelah berhasil merusak kunci gembok rumah, Tile dan A berbagi tugasnya. Dimana, Tile bertugas mengambil barang-barang berharga, sedangkan A mengawasi lokasi dengan menggunakan jaket ojek online.

“Setelah gembok rusak dan terbuka kemudian pelaku lain A mengawasi dan menunggu didepan gerbang sambil duduk diatas sepeda motor, dengan menggunakan jaket ojek online. Kemudian Tile mencongkel pintu utama rumah dengan menggunakan obeng besar dan setelah pintu terbuka pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang yang ada didalam rumah,” ungkap Yudi.

Adapun, barang bukti yang berhasil diambil oleh tersangka yakni 1 unit handphone Iphone 5, 1 unit handphone Nokia E63, unit DVR CCTV, 1 set alat tensi darah merk Microlife, 4 jam tangan merk Guess, dan 1 jam tangan merk Alexander Christie dengan total kerugian mencapai Rp 90 juta.

Lanjut Yudi, untuk tersangka A yang masuk ke dalam DPO saat sedang dalam pemburuan tim Vipers Polsek Serpong. Dan, untuk Tile harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dalam pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menjelaskan, jika Tile dan A merupakan pemain lama dalam spesialis rumah kosong.

“Mereka pemain lama, sudah bermain selama satu tahun lebih menyasar rumah-rumah mewah,” kata Lutfi. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Ular Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Kantor MUI Tangsel

Next Post

Isolasi Mandiri Tanpa Stres di Rumah Lawan Covid-19 Zona 2 Tangsel

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved