Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Rabu, 21 April 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Sisir Area Publik, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Kota Serang

kabarbanten.com
17 Januari 2021
Banten
Sisir Area Publik, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Kota Serang
152
SHARES
1.9k
VIEWS

Kabarbanten.com- Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten melakukan pembubaran terhadap ratusan massa yang berkrumun di area publik yang ada di Kota Serang. Hal itu dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.

Sekitar pukul 22.00 WIB Sabtu malam petugas kepolisian mulai menyisir beberapa area publik yang dijadikan tempat berkumpulnya warga. Seperti di Alun-alun Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Serang serta di lingkungan Jalan Protokol.

Kemudian, petugas yang melihat adanya massa berkerumun di tempat tersebut langsung dipaksa untuk membubarkan diri.

Ajat (28), salah satu anggota Club Motor di Serang, mengatakan bahwa dirinya sudah biasa dan rutin berkumpul bersama teman-temanya hanya untuk sekedar minum kopi.

Ia juga mengaku tidak tahu jika di Kota Serang saat ini sedang ada pengetatan terkait protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

“Ya, kita biasa kumpul setiap malam Minggu, hanya silaturahmi aja sama kawan-kawan. Saya gak tau tuh kalau ada pembatasan jam oprasional di sini,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban prokes tersebut setelah menyusul adanya kebijakan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam oprasional yang telah ditentukan.

“Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara prersuasif,” katanya.

Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tidakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

Selain itu, diharapkan masyarakat juga harus menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 3M yaitu mencuci tangan pakai air yangvmengalir, memakai masker dan menjaga jarak.

“Saya menghimbau kepad masyarakat khususnya di Kota Serang tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang grakan 3M,” kata Kompol Yudha. (red)

Tags: BantenProvinsi Banten
Previous Post

Polres Cilegon Bentuk Jawara Buru Pelanggar Prokes Covid-19

Next Post

Presiden Harap UMKM Naik Kelas Melalui Kemitraan dengan Usaha Besar

Related Posts

Polda Banten Dukung Gubernur Perpanjang PSBB

Polda Banten Dukung Gubernur Perpanjang PSBB

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap delapan tersebut, untuk mempercepat...

Operasi Maung di Cilegon, Bikers Patuh Aturan Diberi Hadiah Helm

Operasi Maung di Cilegon, Bikers Patuh Aturan Diberi Hadiah Helm

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Polres Cilegon, Polda Banten punya cara unik menyosialisasikan tertib lalu lintas kepada pengguna jalan. Ya, masyarakat yang tertib berkendara...

Kapolda Banten Salurkan Alat Sholat Ke Ponpes Tahfidz Daarul Hamid

Kapolda Banten Salurkan Alat Sholat Ke Ponpes Tahfidz Daarul Hamid

kabarbanten.com
20 April 2021

Dalam rangka bulan Ramadhan Kapolda Banten melaksanakan program “saba pesantren” Bakti sosial kepada pesantren dan anak yatim yang ada di...

Polda Banten Ikuti Rapat Internal Pimpinan dengan Wakapolri Secara Virtual

Polda Banten Ikuti Rapat Internal Pimpinan dengan Wakapolri Secara Virtual

kabarbanten.com
20 April 2021

Polda Banten ikuti rapat internal pimpinan yang dipimpin oleh Wakapolri secara virtual di ruang vicon Mapolda Banten, Senin (19/04/2021). Untuk...

Polda Banten Gelar Anev Opsnal dan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021

Polda Banten Gelar Anev Opsnal dan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021

kabarbanten.com
20 April 2021

Polda Banten menggelar Analisa Opsnal dan Anev Operasi Aman Nusa II yang dilanjutkan dengan Paparan Karoops dan Ditintelkam bersama Para...

Gubernur Banten: Jangan Mudik, Silaturahmi Bisa Lewat Medsos

Gubernur Banten: Jangan Mudik, Silaturahmi Bisa Lewat Medsos

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak seluruh warga Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran. Hal tersebut mengingat masih tingginya angka...

Next Post
Presiden Harap UMKM Naik Kelas Melalui Kemitraan dengan Usaha Besar

Presiden Harap UMKM Naik Kelas Melalui Kemitraan dengan Usaha Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Kuliner Khas Ramadhan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Wakapolres dan Kabagops Polres Cilegon Dirotasi

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bioskop di Tangerang Mulai Dibuka, XXI SMS Jadi Percontohan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In