Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah Pada Unit Kepegawaian Pemerintah

kabarbanten.com
12 Januari 2021
Setkab Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah Pada Unit Kepegawaian Pemerintah

Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring. (Foto: Humas/Jay)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring.

Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa sejak 2016, Setkab telah ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2016.

Sebagai instansi pembina, sambung Sri, Setkab mengemban tugas, di antaranya menyelenggarakan sosialisasi JFP yang bertujuan untuk mendorong instansi Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP), serta mendorong penguatan JFP secara nasional.

“Saya merasa bangga bahwa Setkab pada awal tahun 2021 ini membuka seluruh kegiatan pembinaan JFP dengan sosialisasi JFP guna mengundang seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memanfaatkan inpassing nasional dengan pengangkatan penerjemah melalui mekanisme inpassing,” ujarnya.

Sri menyampaikan hingga saat ini, jumlah PFP baru mencapai 208 orang dari perkiraan Kementerian PANRB yang dapat mencapai 800 orang di seluruh instansi.

“Setelah kami lihat kembali, ternyata banyak instansi Pemerintah pusat maupun Daerah yang belum memiliki penerjemah atau masih baru satu atau dua orang penerjemahnya. Oleh karena itu, kami bersyukur pagi ini telah hadir Bapak dan Ibu dari berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” ungkapnya.

Dengan sosialisasi ini, Sri mendorong setiap instansi Pemerintah Pusat, baik Kementerian maupun Lembaga untuk memiliki penerjemah, paling tidak dua orang penerjemah ahli pertama, satu orang penerjemah ahli muda, dan satu orang penerjemah ahli Madya.

“Demikian pula, pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, seharusnya dapat mengangkat paling tidak untuk 4 formasi tersebut,” ujarnya.

Sri mengatakan hal ini untuk mendorong peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan, mempromosikan Indonesia, serta mendiseminasikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait investasi, utamanya peraturan daerah.

“Penerjemah juga dapat berperan sebagai penerjemah lisan yang dapat mendampingi menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat negara atau pejabat pemerintahan lainnya dalam pertemuan dengan mitra kerja dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Sri, diharapkan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota dapat mempertimbangkan pengangkatan PFP dengan memanfaatkan kesempatan baik masa berlakunya inpassing nasional sampai dengan tanggal 6 April 2021.

“Kami telah berupaya menyederhanakan prosedur dan dokumen yang perlu disampaikan untuk usul pengangkatan inpassing penerjemah agar memungkinkan bagi Bapak-Ibu melakukan proses pengangkatan inpassing penerjemah dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Kapusbinter mengajak semua pihak untuk dapat  bekerja sama secara sinergis mengembangkan dan memanfaatkan JFP. Ia berharap setiap instansi dapat melakukan pengangkatan Penerjemah serta mendorong mereka menjadi jembatan komunikasi tulis dan lisan antara instansi dengan para mitra internasional dan menjadi agent of change melalui penerjemahan teks bahasa asing, serta menjadi pemelihara bahasa dan budaya daerah.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah ini, dan semoga Allah Swt. senantiasa memberikan kemudahan bagi umat-Nya yang ingin berkembang,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti pejabat dan pegawai pada Biro Sumber Daya Manusia/Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga, pejabat dan pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, serta  pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet secara virtual. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring. (Foto: Humas/Jay)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring.

Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa sejak 2016, Setkab telah ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2016.

Sebagai instansi pembina, sambung Sri, Setkab mengemban tugas, di antaranya menyelenggarakan sosialisasi JFP yang bertujuan untuk mendorong instansi Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP), serta mendorong penguatan JFP secara nasional.

“Saya merasa bangga bahwa Setkab pada awal tahun 2021 ini membuka seluruh kegiatan pembinaan JFP dengan sosialisasi JFP guna mengundang seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memanfaatkan inpassing nasional dengan pengangkatan penerjemah melalui mekanisme inpassing,” ujarnya.

Sri menyampaikan hingga saat ini, jumlah PFP baru mencapai 208 orang dari perkiraan Kementerian PANRB yang dapat mencapai 800 orang di seluruh instansi.

“Setelah kami lihat kembali, ternyata banyak instansi Pemerintah pusat maupun Daerah yang belum memiliki penerjemah atau masih baru satu atau dua orang penerjemahnya. Oleh karena itu, kami bersyukur pagi ini telah hadir Bapak dan Ibu dari berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” ungkapnya.

Dengan sosialisasi ini, Sri mendorong setiap instansi Pemerintah Pusat, baik Kementerian maupun Lembaga untuk memiliki penerjemah, paling tidak dua orang penerjemah ahli pertama, satu orang penerjemah ahli muda, dan satu orang penerjemah ahli Madya.

“Demikian pula, pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, seharusnya dapat mengangkat paling tidak untuk 4 formasi tersebut,” ujarnya.

Sri mengatakan hal ini untuk mendorong peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan, mempromosikan Indonesia, serta mendiseminasikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait investasi, utamanya peraturan daerah.

“Penerjemah juga dapat berperan sebagai penerjemah lisan yang dapat mendampingi menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat negara atau pejabat pemerintahan lainnya dalam pertemuan dengan mitra kerja dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Sri, diharapkan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota dapat mempertimbangkan pengangkatan PFP dengan memanfaatkan kesempatan baik masa berlakunya inpassing nasional sampai dengan tanggal 6 April 2021.

“Kami telah berupaya menyederhanakan prosedur dan dokumen yang perlu disampaikan untuk usul pengangkatan inpassing penerjemah agar memungkinkan bagi Bapak-Ibu melakukan proses pengangkatan inpassing penerjemah dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Kapusbinter mengajak semua pihak untuk dapat  bekerja sama secara sinergis mengembangkan dan memanfaatkan JFP. Ia berharap setiap instansi dapat melakukan pengangkatan Penerjemah serta mendorong mereka menjadi jembatan komunikasi tulis dan lisan antara instansi dengan para mitra internasional dan menjadi agent of change melalui penerjemahan teks bahasa asing, serta menjadi pemelihara bahasa dan budaya daerah.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah ini, dan semoga Allah Swt. senantiasa memberikan kemudahan bagi umat-Nya yang ingin berkembang,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti pejabat dan pegawai pada Biro Sumber Daya Manusia/Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga, pejabat dan pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, serta  pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet secara virtual. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Menkes: Bantu Tenaga Kesehatan dengan Menaati Protokol Kesehatan

Next Post

Menag: Vaksinasi Upaya Jalankan Ajaran Agama Untuk Saling Melindungi

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

3 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved