Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Kembali Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

kabarbanten.com
30 Agustus 2021
Setkab Kembali Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

Kepala Pusbinter Setkab Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Tahun 2021 yang diikuti 22 orang Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 3 September 2021.

“Syukur alhamdulillah uji kompetensi ini merupakan kali kedua yang kami selenggarakan pada tahun 2021 untuk memfasilitasi Bapak-Ibu yang diprediksikan akan naik jabatan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Kepala Pusbinter Setkab, Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi JFP, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi.

Kepala Pusbinter mengungkapkan, sejak tahun 2018, kelulusan Uji Kompetensi JFP telah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan jenjang JFP. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dan menjamin agar setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah menguasai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.

“Oleh karena itulah, Sekretariat Kabinet terus berupaya memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi yang diharapkan mampu memacu diri Bapak-Ibu Pejabat Fungsional Penerjemah untuk terus berupaya meningkatkan potensi, tidak berpuas diri dengan kompetensi yang telah dikuasai, dan terus ingin meningkatkan, bahkan menggali potensi di bidang-bidang yang baru,” tegasnya.

Sri menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di tengah suasana pandemi COVID-19 ini berbeda dengan uji kompetensi yang digelar sebelumnya. Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan TOEFL akan dilaksanakan secara daring.

“Kedua, merespons usul Bapak-Ibu penerjemah agar materi uji kompetensi dapat disesuaikan dengan pelaksanaan tugas keseharian Bapak-Ibu, maka kami mendesain uji penerjemahan tulis yang terdiri dari ujian wajib dan ujian pilihan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Pusbinter memaparkan, ujian wajib terdiri dari ujian penerjemahan surat pemerintahan dan artikel website instansi pemerintah. Sedangkan, ujian pilihan terdiri dari penerjemahan naskah hukum pemerintahan, karya sastra, dan karya ilmiah.

“Bapak-Ibu dapat memilih salah satu dari tiga pilihan tersebut sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Sri menyampaikan bahwa Setkab juga memberikan kesempatan bagi para penerjemah dengan latar belakang bahasa asing selain Bahasa Inggris untuk mengikuti uji penerjemahan tulis dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing yang dikuasai, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, dan Prancis. Sri berharap ke depannya peserta uji kompetensi dapat mengikuti uji kemahiran berbahasa asing yang sesuai.

“Seluruh pembaruan ini tentu untuk lebih menyesuaikan dengan realitas pelaksanaan tugas Bapak-Ibu dan sekaligus untuk mendorong Bapak-Ibu tetap mempertahankan dan bahkan berupaya meningkatkan penguasaan bahasa asing non-Inggris yang memang Bapak-Ibu kuasai sejak bergabung menjadi penerjemah,” ujarnya.

Sri menambahkan, kegiatan uji kompetensi akan diawali dengan penyampaian materi dan latihan dari para narasumber sebagai bekal bagi para peserta dalam menyelesaikan setiap materi uji kompetensi. Ia mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi ini dengan penuh kesungguhan, menyimak semua materi yang disampaikan oleh narasumber, serta mengerjakan setiap materi ujian dengan sebaik mungkin.

“Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah berkewajiban menjamin kualitas Bapak-Ibu, karena harapan yang begitu tinggi agar Bapak-Ibu penerjemah mampu memainkan peran strategis sebagai jembatan komunikasi tulis dan lisan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara sahabat dan tentunya juga dengan mitra pembangunan, serta dapat turut melestarikan bahasa dan budaya bangsa kita semua,” tandasnya.

Turut hadir secara daring dalam pembukaan Uji Kompetensi ini antara lain Direktur Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Harumi Manik Ayu Yamin, narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kity Karenisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setkab. (TGH/UN)

#InfoSetkab
Berita terkait: > Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro > Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima > Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI > Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN > Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura
ADVERTISEMENT

Kepala Pusbinter Setkab Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Tahun 2021 yang diikuti 22 orang Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 3 September 2021.

“Syukur alhamdulillah uji kompetensi ini merupakan kali kedua yang kami selenggarakan pada tahun 2021 untuk memfasilitasi Bapak-Ibu yang diprediksikan akan naik jabatan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Kepala Pusbinter Setkab, Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi JFP, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi.

Kepala Pusbinter mengungkapkan, sejak tahun 2018, kelulusan Uji Kompetensi JFP telah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan jenjang JFP. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dan menjamin agar setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah menguasai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.

“Oleh karena itulah, Sekretariat Kabinet terus berupaya memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi yang diharapkan mampu memacu diri Bapak-Ibu Pejabat Fungsional Penerjemah untuk terus berupaya meningkatkan potensi, tidak berpuas diri dengan kompetensi yang telah dikuasai, dan terus ingin meningkatkan, bahkan menggali potensi di bidang-bidang yang baru,” tegasnya.

Sri menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di tengah suasana pandemi COVID-19 ini berbeda dengan uji kompetensi yang digelar sebelumnya. Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan TOEFL akan dilaksanakan secara daring.

“Kedua, merespons usul Bapak-Ibu penerjemah agar materi uji kompetensi dapat disesuaikan dengan pelaksanaan tugas keseharian Bapak-Ibu, maka kami mendesain uji penerjemahan tulis yang terdiri dari ujian wajib dan ujian pilihan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Pusbinter memaparkan, ujian wajib terdiri dari ujian penerjemahan surat pemerintahan dan artikel website instansi pemerintah. Sedangkan, ujian pilihan terdiri dari penerjemahan naskah hukum pemerintahan, karya sastra, dan karya ilmiah.

“Bapak-Ibu dapat memilih salah satu dari tiga pilihan tersebut sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Sri menyampaikan bahwa Setkab juga memberikan kesempatan bagi para penerjemah dengan latar belakang bahasa asing selain Bahasa Inggris untuk mengikuti uji penerjemahan tulis dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing yang dikuasai, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, dan Prancis. Sri berharap ke depannya peserta uji kompetensi dapat mengikuti uji kemahiran berbahasa asing yang sesuai.

“Seluruh pembaruan ini tentu untuk lebih menyesuaikan dengan realitas pelaksanaan tugas Bapak-Ibu dan sekaligus untuk mendorong Bapak-Ibu tetap mempertahankan dan bahkan berupaya meningkatkan penguasaan bahasa asing non-Inggris yang memang Bapak-Ibu kuasai sejak bergabung menjadi penerjemah,” ujarnya.

Sri menambahkan, kegiatan uji kompetensi akan diawali dengan penyampaian materi dan latihan dari para narasumber sebagai bekal bagi para peserta dalam menyelesaikan setiap materi uji kompetensi. Ia mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi ini dengan penuh kesungguhan, menyimak semua materi yang disampaikan oleh narasumber, serta mengerjakan setiap materi ujian dengan sebaik mungkin.

“Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah berkewajiban menjamin kualitas Bapak-Ibu, karena harapan yang begitu tinggi agar Bapak-Ibu penerjemah mampu memainkan peran strategis sebagai jembatan komunikasi tulis dan lisan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara sahabat dan tentunya juga dengan mitra pembangunan, serta dapat turut melestarikan bahasa dan budaya bangsa kita semua,” tandasnya.

Turut hadir secara daring dalam pembukaan Uji Kompetensi ini antara lain Direktur Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Harumi Manik Ayu Yamin, narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kity Karenisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setkab. (TGH/UN)

#InfoSetkab
Berita terkait: > Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro > Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima > Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI > Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN > Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro

Next Post

Indonesia Kembali Kedatangan 15,3 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac dan AstraZeneca

Related Posts

PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal
Nasional

PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal

kabarbanten.com
18 Agustus 2025
Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global
Nasional

Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

kabarbanten.com
2 Agustus 2025
DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP
Nasional

DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

26 Agustus 2025
Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

26 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved