Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021

kabarbanten.com
8 Februari 2021
Setkab Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021

Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo membuka Uji Kompetensi JFP, Senin (08/02/2021) secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab), sebagai instansi pembina Pejabat Fungsional Penerjemah (JFP) kembali menggelar kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah. Kegiatan tersebut akan berlangsung secara daring dari tanggal 8 hingga 11 Februari.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari instansi pemerintah pusat dan daerah. Dari instansi pusat PFP berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ANRI, dan Lembaga Ketahanan Nasional.

Sementara dari pemerintah daerah, diikuti oleh PFP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov NTB, Pemprov Kalimantan Tengah, Pemprov Bangka Belitung,  Pemprov Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Secara rinci, terdapat 12 Penerjemah Ahli Pertama yang akan naik jabatan menjadi Penerjemah Ahli Muda dan 13 Penerjemah Ahli Muda yang akan naik jabatan menjadi Penerjemah Ahli Madya.

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo mengungkapkan pelaksanaan uji kompetensi dimaksudkan untuk menjamin kelayakan PFP untuk naik ke jenjang jabatan yang akan diduduki.

“Mengapa perlu dilakukan uji kompetensi, karena untuk setiap jenjang di dalam jabatan fungsional, Saudara-saudara harus mempunyai kompetensi tertentu. Tidak hanya di jabatan fungsional, tetapi juga di jabatan-jabatan lain khususnya juga di jabatan struktural,” ujarnya saat membuka pelaksanaan kegiatan, secara daring, Senin (08/02/2021), dari Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.

Farid mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi secara daring memberikan tantangan tersendiri tidak hanya untuk Setkab sebagai instansi penyelenggara tetapi bagi peserta.

“Kami harapkan bahwa uji kompetensi ini dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas dari kompetensi yang telah disyaratkan. Kualitas kompetensi yang disyaratkan harus tetap dijaga,” tuturnya.

Selain itu, Farid juga mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya dan mampu mencapai standar kompetensi yang ditentukan.

“Jadi teman-teman semua, sekali lagi saya harapkan pada kesempatan yang baik ini marilah kita semua bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami dalam laporannya menyampaikan, sebagai instansi pembina, Setkab telah secara reguler melakukan uji kompetensi bagi PFP.

“Sejak tahun 2018, Setkab telah 4 kali menyelenggarakan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) yang akan naik jenjang jabatan yang lebih tinggi,” ujar Kapusbinter.

Penyelenggaraan uji kompetensi, tuturnya, bertujuan untuk menjamin kualitas dan kompetensi setiap PFP yang akan naik jabatan agar memenuhi standar kompetensi jenjang jabatan yang akan diduduki.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, kegiatan uji kompetensi terdiri dari tiga jenis ujian, yaitu uji kompetensi Bahasa Indonesia, uji kompetensi Bahasa Inggris, dan uji kompetensi penerjemahan tulis.

“Uji kompetensi penerjemahan tulis akan terdiri dari penerjemahan naskah hukum, artikel website, dan karya sastra. Di samping itu kami juga akan menguji kemampuan manajerial dan sosial kultural para peserta ujian, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan dalam pembinaan Jabatan Fungsional PNS,” ujarnya.

Dijelaskan Kapusbinter, sebelum peserta mengikuti setiap ujian tersebut peserta mendapatkan penyegaran materi dari para pakar bahasa dan penerjemahan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta dari Lembaga Bahasa Internasional Universitas Indonesia.

Dengan penyelenggaraan yang berlangsung secara daring ini, tutur Sri, Setkab melibatkan unit kerja kepegawaian setiap instansi peserta dalam pelaksanaan uji kompetensi.

“Penyelenggaraan uji kompetensi tahun ini harus dilaksanakan secara daring akibat pandemi COVID-19 sehingga melibatkan unit kerja kepegawaian setiap instansi peserta uji kompetensi tahun ini untuk menjadi pengawas ujian,” pungkasnya. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo membuka Uji Kompetensi JFP, Senin (08/02/2021) secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab), sebagai instansi pembina Pejabat Fungsional Penerjemah (JFP) kembali menggelar kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah. Kegiatan tersebut akan berlangsung secara daring dari tanggal 8 hingga 11 Februari.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari instansi pemerintah pusat dan daerah. Dari instansi pusat PFP berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ANRI, dan Lembaga Ketahanan Nasional.

Sementara dari pemerintah daerah, diikuti oleh PFP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov NTB, Pemprov Kalimantan Tengah, Pemprov Bangka Belitung,  Pemprov Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Secara rinci, terdapat 12 Penerjemah Ahli Pertama yang akan naik jabatan menjadi Penerjemah Ahli Muda dan 13 Penerjemah Ahli Muda yang akan naik jabatan menjadi Penerjemah Ahli Madya.

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo mengungkapkan pelaksanaan uji kompetensi dimaksudkan untuk menjamin kelayakan PFP untuk naik ke jenjang jabatan yang akan diduduki.

“Mengapa perlu dilakukan uji kompetensi, karena untuk setiap jenjang di dalam jabatan fungsional, Saudara-saudara harus mempunyai kompetensi tertentu. Tidak hanya di jabatan fungsional, tetapi juga di jabatan-jabatan lain khususnya juga di jabatan struktural,” ujarnya saat membuka pelaksanaan kegiatan, secara daring, Senin (08/02/2021), dari Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.

Farid mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi secara daring memberikan tantangan tersendiri tidak hanya untuk Setkab sebagai instansi penyelenggara tetapi bagi peserta.

“Kami harapkan bahwa uji kompetensi ini dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas dari kompetensi yang telah disyaratkan. Kualitas kompetensi yang disyaratkan harus tetap dijaga,” tuturnya.

Selain itu, Farid juga mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya dan mampu mencapai standar kompetensi yang ditentukan.

“Jadi teman-teman semua, sekali lagi saya harapkan pada kesempatan yang baik ini marilah kita semua bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami dalam laporannya menyampaikan, sebagai instansi pembina, Setkab telah secara reguler melakukan uji kompetensi bagi PFP.

“Sejak tahun 2018, Setkab telah 4 kali menyelenggarakan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) yang akan naik jenjang jabatan yang lebih tinggi,” ujar Kapusbinter.

Penyelenggaraan uji kompetensi, tuturnya, bertujuan untuk menjamin kualitas dan kompetensi setiap PFP yang akan naik jabatan agar memenuhi standar kompetensi jenjang jabatan yang akan diduduki.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, kegiatan uji kompetensi terdiri dari tiga jenis ujian, yaitu uji kompetensi Bahasa Indonesia, uji kompetensi Bahasa Inggris, dan uji kompetensi penerjemahan tulis.

“Uji kompetensi penerjemahan tulis akan terdiri dari penerjemahan naskah hukum, artikel website, dan karya sastra. Di samping itu kami juga akan menguji kemampuan manajerial dan sosial kultural para peserta ujian, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan dalam pembinaan Jabatan Fungsional PNS,” ujarnya.

Dijelaskan Kapusbinter, sebelum peserta mengikuti setiap ujian tersebut peserta mendapatkan penyegaran materi dari para pakar bahasa dan penerjemahan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta dari Lembaga Bahasa Internasional Universitas Indonesia.

Dengan penyelenggaraan yang berlangsung secara daring ini, tutur Sri, Setkab melibatkan unit kerja kepegawaian setiap instansi peserta dalam pelaksanaan uji kompetensi.

“Penyelenggaraan uji kompetensi tahun ini harus dilaksanakan secara daring akibat pandemi COVID-19 sehingga melibatkan unit kerja kepegawaian setiap instansi peserta uji kompetensi tahun ini untuk menjadi pengawas ujian,” pungkasnya. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Menperin: Sektor Manufaktur Bertahan dan Tumbuh Saat Dihantam Pandemi

Next Post

Damkar Tangsel Catat 76 Kasus Kebakaran Sepanjang 2020

Related Posts

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

31 Mei 2025
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

31 Mei 2025
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

30 Mei 2025
Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak

Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak

30 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved