Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II Tahun 2021

kabarbanten.com
22 September 2021
Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II Tahun 2021

Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami mewakili Demin Setkab Farid Utomo membuka Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II/2021, Rabu (22/09/2021). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Takarir (Subtitle) Angkatan II Tahun 2021. Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah ini berlangsung secara virtual mulai dari tanggal 22 hingga 28 September 2021.

“Pendidikan dan pelatihan penerjemahan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efesiensi organisasi di bidang penerjemahan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami, saat membuka Diklat, Rabu (22/09/2021).

Farid menegaskan, Setkab melalui Pusbinter akan terus berupaya melaksanakan pembinaan kepada seluruh penerjemah, baik di instansi pusat maupun daerah melalui penyelenggaraan diklat berdasarkan kebutuhan para penerjemah sesuai dengan tugas dan fungsi di instansi masing-masing.

Penyelenggaraan diklat ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

“Pada Pasal 70 pada UU ini disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, Demin menyampaikan bahwa Diklat Penerjemahan Takarir  Angkatan II/2021 ini diselenggarakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan (needs assessment) secara komprehensif yang dilakukan Setkab berkaitan dengan kebutuhan penerjemahan di instansi pusat dan daerah. Hasil analisis tersebut digunakan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan instansi.

“Pada setiap pelatihan, Setkab juga selalu melaksanakan proses sistematik dari sebuah pelatihan yang bersifat integratif, yaitu perencanaan (training need assessment), implementasi, dan evaluasi. Ketiga tahapan tersebut memiliki peranan yang sangat penting,” ujarnya.

Farid menambahkan, diklat takarir diadakan Setkab karena pada era globalisasi dan di masa pandemi saat ini, para penerjemah sering mendapatkan tugas untuk menerjemahkan potensi pariwisata, ekonomi, dan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia dengan menggunakan media sosial berbasis audio-visual dalam rangka memperkenalkan Indonesia ke negara sahabat dan mitra pembangunan.

“Alhasil, penerjemahan takarir bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” imbuhnya.

Saat ini, video dengan takarir sudah banyak diunggah pada kanal berbagi video YouTube. Farid mendorong para penerjemah pemerintah untuk memanfaatkan video dengan takarir untuk menyebarluaskan informasi kepada dunia.

“Penerjemahan takarir juga dapat diaplikasikan pada kebutuhan pembuatan video konvensional mengenai profil instansi, destinasi pariwisata unggulan nasional dan daerah, serta video yang menjelaskan potensi investasi dan bisnis di Indonesia,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Demin menyampaikan harapan agar melalui diklat ini para penerjemah pemerintah dapat meningkatkan kompetensi di bidang penerjemahan takarir dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementerian/instansi masing-masing.

“Pesan kami kepada peserta diklat, pergunakan kesempatan diklat teknis ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (FID/UN)

#Info Setkab
Berita terkait: > Miliki Potensi Besar, Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah > Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan > Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI, Satgas BLBI Pulihkan Hak Negara > Kelima di Tanah Papua, Billy Mambrasar Luncurkan Program Petani Milenial di Tambrauw > Kementerian PANRB Lakukan Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Setkab Secara Daring
ADVERTISEMENT

Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami mewakili Demin Setkab Farid Utomo membuka Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II/2021, Rabu (22/09/2021). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Takarir (Subtitle) Angkatan II Tahun 2021. Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah ini berlangsung secara virtual mulai dari tanggal 22 hingga 28 September 2021.

“Pendidikan dan pelatihan penerjemahan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efesiensi organisasi di bidang penerjemahan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami, saat membuka Diklat, Rabu (22/09/2021).

Farid menegaskan, Setkab melalui Pusbinter akan terus berupaya melaksanakan pembinaan kepada seluruh penerjemah, baik di instansi pusat maupun daerah melalui penyelenggaraan diklat berdasarkan kebutuhan para penerjemah sesuai dengan tugas dan fungsi di instansi masing-masing.

Penyelenggaraan diklat ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

“Pada Pasal 70 pada UU ini disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, Demin menyampaikan bahwa Diklat Penerjemahan Takarir  Angkatan II/2021 ini diselenggarakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan (needs assessment) secara komprehensif yang dilakukan Setkab berkaitan dengan kebutuhan penerjemahan di instansi pusat dan daerah. Hasil analisis tersebut digunakan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan instansi.

“Pada setiap pelatihan, Setkab juga selalu melaksanakan proses sistematik dari sebuah pelatihan yang bersifat integratif, yaitu perencanaan (training need assessment), implementasi, dan evaluasi. Ketiga tahapan tersebut memiliki peranan yang sangat penting,” ujarnya.

Farid menambahkan, diklat takarir diadakan Setkab karena pada era globalisasi dan di masa pandemi saat ini, para penerjemah sering mendapatkan tugas untuk menerjemahkan potensi pariwisata, ekonomi, dan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia dengan menggunakan media sosial berbasis audio-visual dalam rangka memperkenalkan Indonesia ke negara sahabat dan mitra pembangunan.

“Alhasil, penerjemahan takarir bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” imbuhnya.

Saat ini, video dengan takarir sudah banyak diunggah pada kanal berbagi video YouTube. Farid mendorong para penerjemah pemerintah untuk memanfaatkan video dengan takarir untuk menyebarluaskan informasi kepada dunia.

“Penerjemahan takarir juga dapat diaplikasikan pada kebutuhan pembuatan video konvensional mengenai profil instansi, destinasi pariwisata unggulan nasional dan daerah, serta video yang menjelaskan potensi investasi dan bisnis di Indonesia,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Demin menyampaikan harapan agar melalui diklat ini para penerjemah pemerintah dapat meningkatkan kompetensi di bidang penerjemahan takarir dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementerian/instansi masing-masing.

“Pesan kami kepada peserta diklat, pergunakan kesempatan diklat teknis ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (FID/UN)

#Info Setkab
Berita terkait: > Miliki Potensi Besar, Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah > Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan > Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI, Satgas BLBI Pulihkan Hak Negara > Kelima di Tanah Papua, Billy Mambrasar Luncurkan Program Petani Milenial di Tambrauw > Kementerian PANRB Lakukan Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Setkab Secara Daring
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wakil Bupati Mad Romli Buka MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tangerang

Next Post

Jelang Penyelenggaraan PON XX, BNPB Kirimkan Tiga Juta Masker ke Papua

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved