Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II Tahun 2021

kabarbanten.com
22 September 2021
Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II Tahun 2021

Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami mewakili Demin Setkab Farid Utomo membuka Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II/2021, Rabu (22/09/2021). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Takarir (Subtitle) Angkatan II Tahun 2021. Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah ini berlangsung secara virtual mulai dari tanggal 22 hingga 28 September 2021.

“Pendidikan dan pelatihan penerjemahan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efesiensi organisasi di bidang penerjemahan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami, saat membuka Diklat, Rabu (22/09/2021).

Farid menegaskan, Setkab melalui Pusbinter akan terus berupaya melaksanakan pembinaan kepada seluruh penerjemah, baik di instansi pusat maupun daerah melalui penyelenggaraan diklat berdasarkan kebutuhan para penerjemah sesuai dengan tugas dan fungsi di instansi masing-masing.

Penyelenggaraan diklat ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

“Pada Pasal 70 pada UU ini disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, Demin menyampaikan bahwa Diklat Penerjemahan Takarir  Angkatan II/2021 ini diselenggarakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan (needs assessment) secara komprehensif yang dilakukan Setkab berkaitan dengan kebutuhan penerjemahan di instansi pusat dan daerah. Hasil analisis tersebut digunakan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan instansi.

“Pada setiap pelatihan, Setkab juga selalu melaksanakan proses sistematik dari sebuah pelatihan yang bersifat integratif, yaitu perencanaan (training need assessment), implementasi, dan evaluasi. Ketiga tahapan tersebut memiliki peranan yang sangat penting,” ujarnya.

Farid menambahkan, diklat takarir diadakan Setkab karena pada era globalisasi dan di masa pandemi saat ini, para penerjemah sering mendapatkan tugas untuk menerjemahkan potensi pariwisata, ekonomi, dan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia dengan menggunakan media sosial berbasis audio-visual dalam rangka memperkenalkan Indonesia ke negara sahabat dan mitra pembangunan.

“Alhasil, penerjemahan takarir bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” imbuhnya.

Saat ini, video dengan takarir sudah banyak diunggah pada kanal berbagi video YouTube. Farid mendorong para penerjemah pemerintah untuk memanfaatkan video dengan takarir untuk menyebarluaskan informasi kepada dunia.

“Penerjemahan takarir juga dapat diaplikasikan pada kebutuhan pembuatan video konvensional mengenai profil instansi, destinasi pariwisata unggulan nasional dan daerah, serta video yang menjelaskan potensi investasi dan bisnis di Indonesia,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Demin menyampaikan harapan agar melalui diklat ini para penerjemah pemerintah dapat meningkatkan kompetensi di bidang penerjemahan takarir dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementerian/instansi masing-masing.

“Pesan kami kepada peserta diklat, pergunakan kesempatan diklat teknis ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (FID/UN)

#Info Setkab
Berita terkait: > Miliki Potensi Besar, Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah > Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan > Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI, Satgas BLBI Pulihkan Hak Negara > Kelima di Tanah Papua, Billy Mambrasar Luncurkan Program Petani Milenial di Tambrauw > Kementerian PANRB Lakukan Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Setkab Secara Daring
ADVERTISEMENT

Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami mewakili Demin Setkab Farid Utomo membuka Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II/2021, Rabu (22/09/2021). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Takarir (Subtitle) Angkatan II Tahun 2021. Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah ini berlangsung secara virtual mulai dari tanggal 22 hingga 28 September 2021.

“Pendidikan dan pelatihan penerjemahan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efesiensi organisasi di bidang penerjemahan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami, saat membuka Diklat, Rabu (22/09/2021).

Farid menegaskan, Setkab melalui Pusbinter akan terus berupaya melaksanakan pembinaan kepada seluruh penerjemah, baik di instansi pusat maupun daerah melalui penyelenggaraan diklat berdasarkan kebutuhan para penerjemah sesuai dengan tugas dan fungsi di instansi masing-masing.

Penyelenggaraan diklat ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

“Pada Pasal 70 pada UU ini disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, Demin menyampaikan bahwa Diklat Penerjemahan Takarir  Angkatan II/2021 ini diselenggarakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan (needs assessment) secara komprehensif yang dilakukan Setkab berkaitan dengan kebutuhan penerjemahan di instansi pusat dan daerah. Hasil analisis tersebut digunakan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan instansi.

“Pada setiap pelatihan, Setkab juga selalu melaksanakan proses sistematik dari sebuah pelatihan yang bersifat integratif, yaitu perencanaan (training need assessment), implementasi, dan evaluasi. Ketiga tahapan tersebut memiliki peranan yang sangat penting,” ujarnya.

Farid menambahkan, diklat takarir diadakan Setkab karena pada era globalisasi dan di masa pandemi saat ini, para penerjemah sering mendapatkan tugas untuk menerjemahkan potensi pariwisata, ekonomi, dan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia dengan menggunakan media sosial berbasis audio-visual dalam rangka memperkenalkan Indonesia ke negara sahabat dan mitra pembangunan.

“Alhasil, penerjemahan takarir bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” imbuhnya.

Saat ini, video dengan takarir sudah banyak diunggah pada kanal berbagi video YouTube. Farid mendorong para penerjemah pemerintah untuk memanfaatkan video dengan takarir untuk menyebarluaskan informasi kepada dunia.

“Penerjemahan takarir juga dapat diaplikasikan pada kebutuhan pembuatan video konvensional mengenai profil instansi, destinasi pariwisata unggulan nasional dan daerah, serta video yang menjelaskan potensi investasi dan bisnis di Indonesia,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Demin menyampaikan harapan agar melalui diklat ini para penerjemah pemerintah dapat meningkatkan kompetensi di bidang penerjemahan takarir dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementerian/instansi masing-masing.

“Pesan kami kepada peserta diklat, pergunakan kesempatan diklat teknis ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (FID/UN)

#Info Setkab
Berita terkait: > Miliki Potensi Besar, Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah > Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan > Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI, Satgas BLBI Pulihkan Hak Negara > Kelima di Tanah Papua, Billy Mambrasar Luncurkan Program Petani Milenial di Tambrauw > Kementerian PANRB Lakukan Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Setkab Secara Daring
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wakil Bupati Mad Romli Buka MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tangerang

Next Post

Jelang Penyelenggaraan PON XX, BNPB Kirimkan Tiga Juta Masker ke Papua

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved