Akreditasi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah untuk menentukan apakah satuan pendidikan layak atau tidak untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimum, sehingga lembaga tersebut dapat menjamin kualitas sesuai dengan standar yang ditentukan oleh regulasi yang ditetapkan. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 tahun 2009 tentang Kriteria dan perangkat akreditasi TK/RA.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi Raudhatul Athfal Tahun 2022, Jum’at (12/08/2022) yang diadakan di aula Kantor Kemenag Tangsel.
Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan akreditasi merupakan evaluasi bagi suatu lembaga pendidikan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Dengan pengelolaan lembaga yang baik, maka akan menghasilkan pelayanan yang baik pula guna melayani masyarakat.
“Akreditasi dilakukan sebagai evaluasi kinerja di satuan lembaga. Kementerian Agama telah menggulirkan Program Kurikulum Merdeka. Menyikapi hal tersebut, perlu kiranya RA meningkatkan kompetensi khususnya dalam mempersiapkan pemberkasan dan visitasi akreditasi,” ujarnya.
Kepala Kantor mendorong dan memotivasi para kepala RA untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam Akreditasi.
Sementara itu, Kasi Penmad Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, sangat yakin RA di Tangsel siap mengikuti Akreditasi, karena para kepala RA sangat kooperatif dan mendukung mensosialisasikan Akreditasi RA.
“Saya haqqul yaqin, RA di Tangsel siap dan serius mengikuti Akreditasi. Keseriusan ini dapat dilihat dari kemandirian Kepala RA dalam mewujudkan amanat UUD dan tentunya tidak mengecewakan orangtua siswa yang menitipkan anaknya belajar di Raudhatul Atfhal di bawah naungan Kementerian Agama,” tuturnya.
Selain itu, sambungnya, peran serta para pengawas yang sudah berpengalaman sangat mendorong dalam pembinaan dan pendampingan pada RA binaannya.
“Sinergitas Seksi Penmad dengan pengawas RA dan seluruh Kepala RA jug akan sangat membantu dalam mensukseskan akreditasi RA di kota Tangsel,” tandasnya.
Kegiatan Sosialisasi Akreditasi RA ini juga mendapat respon besar dari ketua DP IGRA Tangsel, Aat Muslihat. Dirinya berkomitmen akan mendukung semua kepala RA memanfaatkan kesempatan yang besar dalam Akreditasi dengan kuota sebesar 1.000 RA se-provinsi Banten di tahun 2022.
“Insya Allah, RA di Kota Tangsel siap mengikuti Akreditasi tahun 2022. Kami, PD IGRA Tangsel bersama KKG RA Tangsel akan turut mensosialisasikan Akreditasi RA ini, sehingga capaian hasil yang didapat seluruhnya memuaskan,” ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasubbag TU Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, para pengawas RA Kemenag Tangsel, dan dihadiri oleh 70 Kepala RA se-kota Tangsel, dengan mengundang Narasumber Maman Suryaman, membawakan materi “Kiat Sukses Akreditasi RA dan Cara Mendaftarkan Akreditasi RA di Sispena.” (afm/fid)