Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretariat Kabinet Buka Seleksi Pengisian Jabatan Deputi Polhukam dan Staf Ahli Reformasi Birokrasi

kabarbanten.com
2 Maret 2021
Sekretariat Kabinet Buka Seleksi Pengisian Jabatan Deputi Polhukam dan Staf Ahli Reformasi Birokrasi

Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi  dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi.

“Pendaftaran dimulai tanggal 2 Maret 2021 dan ditutup pada tanggal 8 Maret 2021 pukul 23.59 WIB,” kata Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setkab, dalam pengumumannya pada Selasa (02/03/2021).

Disampaikan oleh Farid, pendaftar dapat mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya di Lingkungan Setkab melalui alamat surat elektronik (surel) ke pansel.jpt@setkab.go.id.

Lebih lanjut dalam Pengumuman NOMOR: PENG.1/ADM/3/2021 itu, tertuang sejumlah persyaratan harus dipenuhi para peserta, di antaranya berstatus sebagai PNS serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c); dan merupakan pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.

Persyaratan lainnya, usia pelamar paling tinggi 58 tahun pada saat pendaftaran; memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun; serta memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau Diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan magister/pascasarjana (S2).

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 15 Maret 2021. Adapun Seleksi Penulisan Makalah diagendakan pada 17 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 19 Maret 2021.

Selanjutnya Uji Kompetensi diagendakan pada tanggal 23 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Maret 2021.

Sementara Tes Wawancara Akhir akan dilaksanakan pada 29 Maret dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi pada 31 Maret 2021.

“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email atau situs Sekretariat Kabinet,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs Setkab www.setkab.go.id karena seluruh pengumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs tersebut.

Selama proses seleksi, imbuhnya, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” tandas Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo. (UN)

Simak persyaratan dan ketentuan selengkapnya pada pengumuman di tautan ini.

ADVERTISEMENT

Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi  dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi.

“Pendaftaran dimulai tanggal 2 Maret 2021 dan ditutup pada tanggal 8 Maret 2021 pukul 23.59 WIB,” kata Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setkab, dalam pengumumannya pada Selasa (02/03/2021).

Disampaikan oleh Farid, pendaftar dapat mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya di Lingkungan Setkab melalui alamat surat elektronik (surel) ke pansel.jpt@setkab.go.id.

Lebih lanjut dalam Pengumuman NOMOR: PENG.1/ADM/3/2021 itu, tertuang sejumlah persyaratan harus dipenuhi para peserta, di antaranya berstatus sebagai PNS serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c); dan merupakan pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.

Persyaratan lainnya, usia pelamar paling tinggi 58 tahun pada saat pendaftaran; memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun; serta memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau Diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan magister/pascasarjana (S2).

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 15 Maret 2021. Adapun Seleksi Penulisan Makalah diagendakan pada 17 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 19 Maret 2021.

Selanjutnya Uji Kompetensi diagendakan pada tanggal 23 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Maret 2021.

Sementara Tes Wawancara Akhir akan dilaksanakan pada 29 Maret dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi pada 31 Maret 2021.

“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email atau situs Sekretariat Kabinet,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs Setkab www.setkab.go.id karena seluruh pengumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs tersebut.

Selama proses seleksi, imbuhnya, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” tandas Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo. (UN)

Simak persyaratan dan ketentuan selengkapnya pada pengumuman di tautan ini.

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Vaksinasi Tahap 2, Pemkot Tangerang Gandeng TangCity

Next Post

Syafrudin Berhasil Divaksin, Minta Pejabat Pemkot Serang Divaksin

Related Posts

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

9 April 2026
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

9 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

8 April 2026
Perkuat Konsep Aerotropolis, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub

Perkuat Konsep Aerotropolis, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub

7 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved