Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretariat Kabinet Buka Seleksi 3 JPT Pratama

kabarbanten.com
19 April 2021
Sekretariat Kabinet Buka Seleksi 3 JPT Pratama

Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi  tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Asisten Deputi (Asdep) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara; Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan; serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana.

“Pendaftaran dimulai pada tanggal 19 April 2021 dan ditutup pada tanggal 23 April 2021 pukul 23:59 WIB,” kata Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian (Pansel) JPT Pratama di Lingkungan Setkab, dalam pengumuman yang ditandatangani pada 19 April 2021.

Disampaikan oleh Farid, pendaftar dapat mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Setkab melalui alamat surat elektronik (surel) ke pansel.jpt@setkab.go.id dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.

Lebih lanjut dalam Pengumuman NOMOR: PENG.7/ADM/4/2021 itu, tertuang sejumlah persyaratan harus dipenuhi para peserta, di antaranya berstatus sebagai PNS serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b); serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.

“Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 dua tahun,” ujar Farid.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 27 April 2021. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikut Seleksi Penulisan Makalah yang diagendakan pada 28 April dan hasilnya akan diumumkan pada 30 April 2021.

Tahapan selanjutnya adalah Uji Kompetensi yang diagendakan pada tanggal 3 Mei dan hasilnya akan diumumkan pada 5 Mei 2021.

Kemudian, untuk pelamar yang lolos Uji Kompetensi, dapat mengikuti Tes Wawancara Akhir yang akan dilaksanakan pada 6 Mei yang hasilnya akan diumumkan pada 7 Mei 2021.

“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Farid menegaskan, selama proses seleksi pelamar tidak dipungut biaya dan Pansel tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” tandasnya. (UN)

Simak persyaratan dan ketentuan selengkapnya pada pengumuman di tautan ini.

ADVERTISEMENT

Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi  tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Asisten Deputi (Asdep) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara; Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan; serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana.

“Pendaftaran dimulai pada tanggal 19 April 2021 dan ditutup pada tanggal 23 April 2021 pukul 23:59 WIB,” kata Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian (Pansel) JPT Pratama di Lingkungan Setkab, dalam pengumuman yang ditandatangani pada 19 April 2021.

Disampaikan oleh Farid, pendaftar dapat mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Setkab melalui alamat surat elektronik (surel) ke pansel.jpt@setkab.go.id dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.

Lebih lanjut dalam Pengumuman NOMOR: PENG.7/ADM/4/2021 itu, tertuang sejumlah persyaratan harus dipenuhi para peserta, di antaranya berstatus sebagai PNS serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b); serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.

“Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 dua tahun,” ujar Farid.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 27 April 2021. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikut Seleksi Penulisan Makalah yang diagendakan pada 28 April dan hasilnya akan diumumkan pada 30 April 2021.

Tahapan selanjutnya adalah Uji Kompetensi yang diagendakan pada tanggal 3 Mei dan hasilnya akan diumumkan pada 5 Mei 2021.

Kemudian, untuk pelamar yang lolos Uji Kompetensi, dapat mengikuti Tes Wawancara Akhir yang akan dilaksanakan pada 6 Mei yang hasilnya akan diumumkan pada 7 Mei 2021.

“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Farid menegaskan, selama proses seleksi pelamar tidak dipungut biaya dan Pansel tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” tandasnya. (UN)

Simak persyaratan dan ketentuan selengkapnya pada pengumuman di tautan ini.

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Vaksinasi Terus Berjalan, Menkes: Tetap Disiplin dan Waspada

Next Post

Jelang Idulfitri, Ungkit Perekonomian Masyarakat Melalui Pemberian THR Hingga Perlinsos

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

2 September 2026
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved