Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

kabarbanten.com
24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban reklame tanpa izin di sejumlah titik strategis. Hal ini bertujuan untuk membuat kota ini lebih tertata dan bersih.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan keindahan kota, khususnya di kawasan Serpong Utara dan Pondok Aren.

Khususnya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 1 Tahun 2025 soal Penyelenggaraan Reklame.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil kegiatan OPP reklame beberapa hari lalu kami menertibkan total 37 reklame yang tidak memiliki izin. Penertiban dilakukan di beberapa titik seperti Alam Sutera, Pusdiklantas dan Bintaro,” katanya saat dihubungi, Kamis 23 Oktober 2025.

Adapun rincian reklame yang ditertibkan antara lain:

  • T-Banner Study Canada di Alam Sutera, Serpong Utara sebanyak 4 unit
  • Monash University di Alam Sutera, Serpong Utara sebanyak 4 unit
  • Silk Town di Pusdiklantas Serpong Utara sebanyak 12 unit
  • Cherrywood di Pusdiklantas Serpong Utara sebanyak 12 unit
  • Spanduk Aroma Rokok melintang di jalan Pusdiklatnas, Serpong Utara – 2 unit
  • Botanica Bellisa papan merek ukuran 4×6 meter di Bintaro, Pondok Aren – 1 unit
  • T-Banner JIC di Pondok Aren – 1 unit

Sinarmas World Academy papan iklan ukuran 4×6 meter di perempatan lampu merah Pondok Aren – 1 unit

“Selain mengganggu estetika kota, reklame-reklame tersebut juga melanggar ketentuan izin pemasangan yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum dan Perda Pajak Daerah,” ujarnya.

Kata Muksin, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan penertiban serupa di wilayah lain untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.

“Kami imbau semua pihak agar mengurus izin reklame secara resmi. Jika ditemukan lagi yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” ungkapnya. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Next Post

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Related Posts

DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Tangerang Selatan

DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan

kabarbanten.com
12 Desember 2025
Musorkot IV KONI Tangsel 2025, Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Solid Songsong Tuan Rumah Porprov 2026
Tangerang Selatan

Musorkot IV KONI Tangsel 2025, Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Solid Songsong Tuan Rumah Porprov 2026

kabarbanten.com
11 Desember 2025
Mahludin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Tangsel Periode 2025-2029
Tangerang Selatan

Mahludin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Tangsel Periode 2025-2029

kabarbanten.com
10 Desember 2025
ICONZ ke-9, BAZNAS dan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Zakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Tangerang Selatan

ICONZ ke-9, BAZNAS dan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Zakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

kabarbanten.com
10 Desember 2025
Pilar Saga Ichsan: Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas Pemkot Tangsel Jelang Nataru
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas Pemkot Tangsel Jelang Nataru

kabarbanten.com
10 Desember 2025
Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan GSG Pamulang, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan GSG Pamulang, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

kabarbanten.com
10 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

8 Desember 2025
DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan

DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan

12 Desember 2025
Musorkot IV KONI Tangsel 2025, Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Solid Songsong Tuan Rumah Porprov 2026

Musorkot IV KONI Tangsel 2025, Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Solid Songsong Tuan Rumah Porprov 2026

11 Desember 2025
Mahludin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Tangsel Periode 2025-2029

Mahludin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Tangsel Periode 2025-2029

10 Desember 2025
ICONZ ke-9, BAZNAS dan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Zakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

ICONZ ke-9, BAZNAS dan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Zakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

10 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved