Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Satpol PP Tangsel Segel 3 Cafe Pelanggar PSBB

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Satpol PP Tangsel Segel 3 Cafe Pelanggar PSBB

Kabarbanten.com- Sesuai Surat Edaran Walikota nomor 443/73/Huk tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada masa PSBB Jawa-Bali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel bersama dengan jajaran TNI-Polri, kembali melakukan operasi terhadap sejumlah cafe yang masih melayani pelanggar diatas pukul 19.00 WIB.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, dalam operasi tersebut ada beberapa cafe yang sudah diperingatkan, namun tak menggubris peringatan tersebut. Sebagai konsekuensinya cafe tersebut dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara.

“Dari beberapa tempat yang kami razia ada beberapa yang sudah tidak diizinkan atau sudah diperingatkan sebelumnya oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan sampai 2 dan 3 kali dan masih membandel. Akhirnya kami melakukan penghentian aktivitas usaha sementara,” tutur Muksin saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

ADVERTISEMENT

Kemudian ada tiga cafe yang dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara di wilayah Serpong Utara, Tangsel. Mayoritas cafe yang melakukan pelanggaran yakni full kapasitas tanpa atau melanggar aturan dari SE Walikota yang memperbolehkan hanya 25 persen dari kapasitas.

“Jumlah disegel ada tiga titik dan dibubarkan ada beberapa tempat yang dibubarkan. Karena lokasi tersebut melanggar PSBB di Tangsel yang tidak boleh full kapasitas. Selain itu juga melanggar surat edaran Walikota karena masih operasi melakukan layanan di tempat diatas jam 8 malam,” ungkap Muksin.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan terjadinya penyebaran covid-19. Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Tangsel.

“Adapun patroli tim Gagak Hitam, akan terus melakukan patroli di sejumlah wilayah di Tangsel. Kami harap masyarakat Tangsel atau pun di luar Tangsel yang datang ke Tangsel untuk mematuhi peraturan yang di Tangsel dan sama-sama menjaga kesehatan,” tandasnya. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk Berdasarkan Inpres 1/2021

Next Post

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Motaain Sesuai Inpres 1/2021

Related Posts

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane
Tangerang

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Februari 2026
Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

2 April 2026
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved