Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas Penanganan COVID-19: Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung Negara

kabarbanten.com
29 Januari 2021
Empat Pesan Penting Satgas COVID-19 Menjelang Pilkada

Satgas Penanganan COVID-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien COVID-19 yang datang. Hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait COVID-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVI-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari laman covid19.go.id, Jumat (29/01/2021).

Untuk itu Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien COVID-19. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” Wiku menekankan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu. Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.

Dalam keterangan persnya, Wiku juga menyampaikan anjuran Satgas agar para tenaga kesehatan berpartisipasi berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 karena tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia.

Wiku mengatakan, berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya. (TIM KOMUNIKASI KPCPEN/UN)

ADVERTISEMENT

Satgas Penanganan COVID-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien COVID-19 yang datang. Hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait COVID-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVI-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari laman covid19.go.id, Jumat (29/01/2021).

Untuk itu Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien COVID-19. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” Wiku menekankan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu. Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.

Dalam keterangan persnya, Wiku juga menyampaikan anjuran Satgas agar para tenaga kesehatan berpartisipasi berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 karena tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia.

Wiku mengatakan, berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya. (TIM KOMUNIKASI KPCPEN/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Gedung Polres Tangsel Kini Ramah Disabilitas

Next Post

Satgas Waspada Investasi Temukan 133 Fintech P2P Lending Ilegal

Related Posts

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Isu Pergantian Kapolri, IPW Minta Insan Polri Jaga Soliditas

kabarbanten.com
30 September 2025
Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi
Nasional

Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi

kabarbanten.com
3 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Benyamin Davnie: Gerai Koperasi Merah Putih Pondok Aren Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Tangsel

Benyamin Davnie: Gerai Koperasi Merah Putih Pondok Aren Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Tangsel

20 Oktober 2025
Ikut Terjun Langsung, Pilar  Pastikan ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga

Ikut Terjun Langsung, Pilar Pastikan ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga

19 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

17 Oktober 2025
Apresiasi Bintaro Local-Food Festival, Pilar Dorong Kreativitas dan Inovasi Ketahanan Pangan Tangsel

Apresiasi Bintaro Local-Food Festival, Pilar Dorong Kreativitas dan Inovasi Ketahanan Pangan Tangsel

17 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved