Kabarbanten.com- Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin melakukan gebrakan-gebrakan untuk melayani masyarakat, sesuai dengan konsep yang diusung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yakni Prediktif, Responbilitas dan Transparasi Berkeadilan (Presisi).
Seperti merevitalisasi sarana dan prasarana di seluruh satuan kerja dan Polsek Jajaran di wilayah Polres Tangsel, guna memberikan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus.
“Adapun beberapa sarana dan prasarana yang kami siapkan bagi penyandang disabilitas diantaranya tempat parkir khusus, akses masuk khusus, toilet khusus, ruang pemeriksaan khusus dan beberapa fasilitas lainnya yang memang di rancang untuk rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujar Iman di Polres Tangsel, Jumat (29/1/2021) sore.
Inovasi ini juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sehingga diharapkan mampu memaksimalkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
“Diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepolisian yang kami lakukan, terutama bagi rekan-rekan penyandang disabilitas. Ke depan, kami akan terus berinovasi sehingga tidak ada sekat atau batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Tangsel dan memberikan contoh kepada jajaran instansi lain untuk tetap melayani teman-teman berkebutuhan khusus.
“Kami apresiasi berterima kasih kepada polres Tangsel dalam memberikan contoh khususnya UU no. 8 tahun 2016 bahwa tiap instansi atau Pemda wajib memberikan pelayanan,” tandasnya. (nad)