Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Rabu, 21 April 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Sah! Tiga Raperda Jadi Perda Pada Rapat Paripurna Kabupaten Serang

kabarbanten.com
17 Desember 2020
Banten
Sah! Tiga Raperda Jadi Perda Pada Rapat Paripurna Kabupaten Serang
153
SHARES
1.9k
VIEWS

Kabarbanten.com – Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di penghujung Tahun 2020.

Ketiga raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Raperda tentang Golongan Perencanaan Pembangunan Desa, dan Raperda tentang Pokok-Pokok Penggunaan Keuangan Daerah.

Usai Rapat Paripurna Persetujuan penetapan tiga macam Raperda  menjadi Perda di gedung DPRD setempat pada Kamis, 17 Desember 2020, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, ketiga Raperda itu harus disahkan karena di lapangan sudah banyak sekali keluhan dari masyarakat. Terutama penanggulangan penyakit masyarakat. Tatu melihat, peredaran miras dan prostitusi cukup mengkhawatirkan.

“Informasi dari masyarakat banyak, khawatir berpengaruh terhadap anak-anak kita, anak-anak remaja yang belum tahu belum ngerti, mereka tahu-tahu ikut nyoba-nyoba seperti itu,” ujarnya.

Misalnya yang terjadi di Lingkar Selatan. Karena perizinan yang dikeluarkan tidak sesuai peruntukan di lapangan, itu meresahkan warga. Soal minuman keras dan prostitusi.

“Nah, sekarang dengan payung hukum yang sudah kuat dengan perda, ya kita bisa menindak tegas. Bisa melekatkan sanksi hukum kalau sudah dibentuk Perda,” jelasnya kepada wartawan.

Baca Juga : Berjaya di Kejurda Banten IV Petanque, Kota Tangsel Raih Juara Umum

Kemudian terkait pembangunan desa, disampaikan pembangunan desa tidak bisa terpisah dari pembangunan Kabupaten Serang sendiri. Jadi, bila tidak ada payung hukum yang mengatur, nanti bisa masing-masing.

“Padahal RPJMD Pemkab Serang mengarah prioritas ke mana, tapi berlainan dengan desa. Ke depan harus sejalan dengan desa karena desa juga punya anggaran yang cukup besar. Sampai sekarang kita coba arahkan, tetapi dengan perda tersebut, Insya Allah lebih bisa rapih lagi. Ya kalau sekarang misalnya kita di ADD ada lagi ke arah kesehatan, ya di sana juga disyaratkan ke sana,” tegasnya.

Diakui Ahmad Faisal, anggota DPRD Kabupaten Serang, Perda penanggulangan penyakit masyarakat memang dibutuhkan di Kabupaten Serang. “Semoga di masa yang akan datang tak ada lagi penyakit masyarakat dan Kabupaten Serang jadi daerah yang aman dan sentosa,” harapnya.

Sementara Mansur Barmawi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, yang memimpin rapat paripurna meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah agar segera menindaklanjutinya setelah disahkannya tiga raperda menjadi perda tersebut.

“Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (hms/bd)

Tags: BantenProvinsi Banten
Previous Post

Pemkot Tangerang Pertahankan Penghargaan Dalam Ajang BKN Award

Next Post

Angkat Kematian Covid-19 Naik, Pemkot Tangsel Batasi Perayaan Nataru

Related Posts

Polda Banten Dukung Gubernur Perpanjang PSBB

Polda Banten Dukung Gubernur Perpanjang PSBB

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap delapan tersebut, untuk mempercepat...

Operasi Maung di Cilegon, Bikers Patuh Aturan Diberi Hadiah Helm

Operasi Maung di Cilegon, Bikers Patuh Aturan Diberi Hadiah Helm

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Polres Cilegon, Polda Banten punya cara unik menyosialisasikan tertib lalu lintas kepada pengguna jalan. Ya, masyarakat yang tertib berkendara...

Kapolda Banten Salurkan Alat Sholat Ke Ponpes Tahfidz Daarul Hamid

Kapolda Banten Salurkan Alat Sholat Ke Ponpes Tahfidz Daarul Hamid

kabarbanten.com
20 April 2021

Dalam rangka bulan Ramadhan Kapolda Banten melaksanakan program “saba pesantren” Bakti sosial kepada pesantren dan anak yatim yang ada di...

Polda Banten Ikuti Rapat Internal Pimpinan dengan Wakapolri Secara Virtual

Polda Banten Ikuti Rapat Internal Pimpinan dengan Wakapolri Secara Virtual

kabarbanten.com
20 April 2021

Polda Banten ikuti rapat internal pimpinan yang dipimpin oleh Wakapolri secara virtual di ruang vicon Mapolda Banten, Senin (19/04/2021). Untuk...

Polda Banten Gelar Anev Opsnal dan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021

Polda Banten Gelar Anev Opsnal dan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021

kabarbanten.com
20 April 2021

Polda Banten menggelar Analisa Opsnal dan Anev Operasi Aman Nusa II yang dilanjutkan dengan Paparan Karoops dan Ditintelkam bersama Para...

Gubernur Banten: Jangan Mudik, Silaturahmi Bisa Lewat Medsos

Gubernur Banten: Jangan Mudik, Silaturahmi Bisa Lewat Medsos

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak seluruh warga Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran. Hal tersebut mengingat masih tingginya angka...

Next Post
Angkat Kematian Covid-19 Naik, Pemkot Tangsel Batasi Perayaan Nataru

Angkat Kematian Covid-19 Naik, Pemkot Tangsel Batasi Perayaan Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Kuliner Khas Ramadhan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Bioskop di Tangerang Mulai Dibuka, XXI SMS Jadi Percontohan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Wakapolres dan Kabagops Polres Cilegon Dirotasi

    163 shares
    Share 65 Tweet 41

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In