Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Rutin Musnahkan 4.982 Botol Miras, Komitmen Penegakan Hukum Pemkot Tangerang Diapresiasi Pemprov

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Rutin Musnahkan 4.982 Botol Miras, Komitmen Penegakan Hukum Pemkot Tangerang Diapresiasi Pemprov
Tepat di momen Hari Ulang Tahun Kota (HUT) Kota Tangerang ke-32, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras). Kegiatan pemusnahan miras ini rutin dilaksanakan setiap perayaan HUT kota Tangerang.Tak kurang dari 4.982 barang bukti botol Miras dari berbagai merek dimusnahkan yang merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sepanjang Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman yang hadir membuka kegiatan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti miras secara simbolis menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan bukti komitmen dari Pemkot Tangerang yang secara konsisten menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Sebagai Kota Akhlakul Karimah tentunya Pemkot Tangerang akan terus komitmen bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran miras yang ada di Kota Tangerang.” tutur Sekda dalam kegiatan yang di gelar di Halaman Belakang Pupem Kota Tangerang.

“Dan di momen ini kita berhasil memusnahkan total 4.982 botol miras yang jika ditotal senilai tak kurang dari Rp 204 Juta.” imbuhnya.

Selain melalui penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 yang menjadi dasar hukum dalam menindak peredaran miras, Herman turut menyampaikan bahwa Pemkot juga senantiasa melakukan berbagai tindakan preventif.

“Selain ditindak dengan tipiring, kita juga akan terus memberikan sosialisasi dan arahan serta pembinaan kepada masyarakat yang melibatkan baik alim ulama, tokoh masyarakat dan juga aparat TNI/Polri untuk sama-sama bergerak memberantas peredaran miras.” terang Herman.

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan tentunya kita ingin masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk, nyaman dan kondusif.” tukas Sekda.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Nana Supiana, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras di Momen HUT Kota Tangerang ke-32 turut mengapresiasi upaya serta komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tersebut.

“Sebuah persembahan terbaik dari Pemkot Tangerang dalam rangka HUT ke-32 di mana ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang bersama partisipasi publik dan ini saya berharap tidak sekedar simbolik saja tetapi secara substansial seluruh masyarakat baik masyarakat Kota Tangerang dan juga Banten secara keseluruhan dapat bersama-sama mengantisipasi peredaran miras yang dapat mengganggu dan mengancam generasi muda kita.” ujar Nana.

ADVERTISEMENT
Tepat di momen Hari Ulang Tahun Kota (HUT) Kota Tangerang ke-32, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras). Kegiatan pemusnahan miras ini rutin dilaksanakan setiap perayaan HUT kota Tangerang.Tak kurang dari 4.982 barang bukti botol Miras dari berbagai merek dimusnahkan yang merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sepanjang Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman yang hadir membuka kegiatan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti miras secara simbolis menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan bukti komitmen dari Pemkot Tangerang yang secara konsisten menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Sebagai Kota Akhlakul Karimah tentunya Pemkot Tangerang akan terus komitmen bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran miras yang ada di Kota Tangerang.” tutur Sekda dalam kegiatan yang di gelar di Halaman Belakang Pupem Kota Tangerang.

“Dan di momen ini kita berhasil memusnahkan total 4.982 botol miras yang jika ditotal senilai tak kurang dari Rp 204 Juta.” imbuhnya.

Selain melalui penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 yang menjadi dasar hukum dalam menindak peredaran miras, Herman turut menyampaikan bahwa Pemkot juga senantiasa melakukan berbagai tindakan preventif.

“Selain ditindak dengan tipiring, kita juga akan terus memberikan sosialisasi dan arahan serta pembinaan kepada masyarakat yang melibatkan baik alim ulama, tokoh masyarakat dan juga aparat TNI/Polri untuk sama-sama bergerak memberantas peredaran miras.” terang Herman.

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan tentunya kita ingin masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk, nyaman dan kondusif.” tukas Sekda.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Nana Supiana, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras di Momen HUT Kota Tangerang ke-32 turut mengapresiasi upaya serta komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tersebut.

“Sebuah persembahan terbaik dari Pemkot Tangerang dalam rangka HUT ke-32 di mana ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang bersama partisipasi publik dan ini saya berharap tidak sekedar simbolik saja tetapi secara substansial seluruh masyarakat baik masyarakat Kota Tangerang dan juga Banten secara keseluruhan dapat bersama-sama mengantisipasi peredaran miras yang dapat mengganggu dan mengancam generasi muda kita.” ujar Nana.

Tags: BantenKota TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Sejarah Singkat Kota Tangerang Provinsi Banten

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tancap Gas untuk Program 100 Hari Kerja

Related Posts

Sejarah Singkat Kota Tangerang Provinsi Banten
Kota Tangerang

Sejarah Singkat Kota Tangerang Provinsi Banten

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Perubahan Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP Kota Tangerang Selama Ramadan 2025
Kota Tangerang

Perubahan Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP Kota Tangerang Selama Ramadan 2025

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Jiwa di 39 Puskesmas
Kota Tangerang

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Jiwa di 39 Puskesmas

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Pemkot Tangerang Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan saat Ramadan
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan saat Ramadan

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Sekda Herman Suwarman: Pemkot Terbuka untuk Perubahan Positif Bagi Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sekda Herman Suwarman: Pemkot Terbuka untuk Perubahan Positif Bagi Kota Tangerang

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Perubahan Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP Kota Tangerang Selama Ramadan 2025
Kota Tangerang

Perubahan Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP Kota Tangerang Selama Ramadan 2025

kabarbanten.com
3 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
dr. Allin Hendarlin: Tren Penanganan TBC di Tangsel Terus Meningkat, Pemkot Optimis Capai Eliminasi 2030

dr. Allin Hendarlin: Tren Penanganan TBC di Tangsel Terus Meningkat, Pemkot Optimis Capai Eliminasi 2030

21 Juni 2025
Rumah Hasil Bedah Pemkot Tangsel Tetap Kokoh Setahun Pasca Renovasi

Rumah Hasil Bedah Pemkot Tangsel Tetap Kokoh Setahun Pasca Renovasi

20 Juni 2025
Peringati HKG PKK ke-53, Benyamin Davnie: Ibu-ibu Jadi Garda Terdepan Cegah Dampak Negatif Digital di Masyarakat

Peringati HKG PKK ke-53, Benyamin Davnie: Ibu-ibu Jadi Garda Terdepan Cegah Dampak Negatif Digital di Masyarakat

20 Juni 2025
Pemkot Tangsel Genjot Peran TPPK dan LPKRA untuk Cegah Kekerasan Anak di Lingkungan Pendidikan

Pemkot Tangsel Genjot Peran TPPK dan LPKRA untuk Cegah Kekerasan Anak di Lingkungan Pendidikan

20 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved