Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ratusan Personil Gabungan Bersihkan Reklame dan Spanduk Tak Berizin

kabarbanten.com
20 November 2020
Ratusan Personil Gabungan Bersihkan Reklame dan Spanduk Tak Berizin

TANGERANG – Sebanyak 150 petugas gabungan dari SATPOL PP, POLRI dan TNI di terjunkan untuk menertibkan reklame, baliho dan spanduk liar yang tidak memiliki izin di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/11/2020).

Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan terbagi menjadi 2 Tim. Tim A dengan jalur Arah Kecamatan Pasar Kemis Kemudian untuk tim B bergerak di kawasan Sindang Jaya dan Suvarna Sutra.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan oleh Satpol PP bersama TNI-Polri untuk menertibkan baliho spanduk ataupun reklame tak berizin.

ADVERTISEMENT

“Penertiban spanduk dan baliho tersebut dalam rangka melakukan penindakan terhadap baliho ilegal yang kita berizin dan juga atas hilangnya potensi pajak daerah akibat tidak adanya izin dari maupun reklame tersebut,” kata Bambang.

Bambang berharap dengan adanya operasi penurunan operasi spanduk baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka Jera dan mereka nantinya bisa melaporkan ijinnya kepada pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan penertiban spanduk baliho dan reklame tak berizin ini tidak hanya berfokus pada Kecamatan Sindang Jaya dan Pasar Kemis saja, namun seluruh Kecamatan juga akan dilakukan kegiatan serupa untuk menertibkan spanduk dan baliho tak berizin,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sindang Jaya Abudin menuturkan sangat merasa terbantu dengan adanya penurunan baliho dan spanduk diwilayahnya karena selain ilegal tak berizin, tetapi juga merusak estetika keindahan.

“Semoga nantinya para pelaku bisa mendaftarkan baliho atau reklamenya kepada pemerintah, karena sesuai dengan aturan itu semua harusnya memiliki izin dan juga sebagai objek pajak daerah Kabupaten Tangerang,” tutup Abudin. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Banten Bagikan Ratusan Masker Di Panti Asuhan 

Next Post

Majelis BKOMS Al Azhar BSD Bagikan Bantuan Kepada Ratusan Warga Tak Mampu

Related Posts

Bupati Tangerang Buka Gema Rakyat Festival UMKM di Kecamatan Pagedangan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Gema Rakyat Festival UMKM di Kecamatan Pagedangan

Kabar Banten
23 Desember 2025
Wabup Intan Dorong Alumni SMP 1 Cisoka Berperan Aktif untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Alumni SMP 1 Cisoka Berperan Aktif untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kabar Banten
21 Desember 2025
Hari Jadi Ke-2 RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Hari Jadi Ke-2 RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kabar Banten
20 Desember 2025
Buka Raker KONI, Bupati Tangerang: Olahraga Jadi Instrumen Jaga Kehormatan Bangsa
Kabupaten Tangerang

Buka Raker KONI, Bupati Tangerang: Olahraga Jadi Instrumen Jaga Kehormatan Bangsa

Kabar Banten
20 Desember 2025
Sekda Buka FKP Ranwal RKPD Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Sekda Buka FKP Ranwal RKPD Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
20 Desember 2025
Pemkab Tangerang Juara Umum Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tingkat Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Juara Umum Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tingkat Provinsi Banten

Kabar Banten
20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Bupati Tangerang Buka Gema Rakyat Festival UMKM di Kecamatan Pagedangan

Bupati Tangerang Buka Gema Rakyat Festival UMKM di Kecamatan Pagedangan

23 Desember 2025
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Instruksikan Pemkot Tangsel Kembali Aktivasi TPA Cipeucang

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Instruksikan Pemkot Tangsel Kembali Aktivasi TPA Cipeucang

22 Desember 2025
Wabup Intan Dorong Alumni SMP 1 Cisoka Berperan Aktif untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Wabup Intan Dorong Alumni SMP 1 Cisoka Berperan Aktif untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

21 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved