Agenda rapat kerja dengan Kepala Sekolah CMBBS Provinsi Banten dilaksanakan oleh Komisi V DPRD Banten dengan agenda pembahasan pada audiensi ini adalah mengenai Program Peningkatan Mutu Pendidikan di SMAN CMBBS Provinsi Banten dan dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa bersama anggota Komisi V H. Furtasan Ali Yusuf, dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani dan H. Dedi Sutardi didampingi oleh Kabid SMA Dindikbud Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/03/2023).
Disebutkan oleh Kabid SMA Dindikbud Provinsi Banten Lukman bahwa pasca dilakukannya inspeksi dari Komisi V DPRD Banten, pihak SMAN CMBBS melakukan beberapa perbaikan, diantaranya pembersihan halaman sekolah, revitalisasi kendaraan operasional sekolah, peremajaan gedung sekolah, dan melakukan perombakan pada bagian manajemen sekolah.
Ia juga meminta kepada DPRD Provinsi Banten untuk dapat mendukung SMAN CMBBS menjadi sekolah reguler.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa menyambut baik adanya perubahan yang dilakukan oleh tatanan manajemen baru dari SMAN CMBBS Provinsi Banten.
Di samping itu, anggota Komisi V H. Furtasan Ali Yusuf menuturkan bahwa SMAN CMBBS seyogyanya tidak dapat disamakan dengan sekolah reguler karena marwah CMBBS itu sendiri merupakan sekolah unggulan Provinsi Banten.
Ia berharap tatanan manajemen SMAN CMBBS yang baru dapat lebih bertanggung jawab guma meningkatkan sekolah menjadi unggul sesuai dengan tujuannya.
“Harapannya SMAN CMBBS ini tidak mengalami kemunduran dan harus kembali mengejar prestasi-prestasi yang pernah dimiliki sebelumnya,” tuturnya.