Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

PSBB Jawa-Bali, Walikota Airin Siapkan Sanksi Berat Bagi Pelanggar

kabarbanten.com
9 Januari 2021
PSBB Jawa-Bali, Walikota Airin Siapkan Sanksi Berat Bagi Pelanggar

Kabarbanten.com- Seiring adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pulau Jawa dan Bali secara ketat pada 11 hingga 25 Januari, Kota Tangsel diketahui menjadi salah satu kota yang masuk dalam kategori untuk memperketat PSBB.

Untuk itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tak lagi memberikan sanksi yang humanis, tetapi akan menyiapkan sanksi berat kepada para pelanggar protokol kesehatan dan mendapat dukungan dari Polres, Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan.

Pihaknya pun mengacu ke UU karantina kesehatan sanksi Rp100 juta, hukuman pidana itu ada. Airin pun meminta izin ke forkopimda Tangsel dan juga ke pusat, bahwa di intruksi sudah sangat jelas bahkan didukung dan dibackup oleh Polres dan juga Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan.

ADVERTISEMENT

“Contoh, misal kalau kemarin disuruh nyanyi-nyanyi atau misalnya denda Rp50 ribu, nah itu suatu saat kita bisa lebih keras lagi, kalau misalnya perusahaan (melanggar) cabut izinnya. Kalau masyarakat kita minta proses berjalan misalnya pengadilan dan lain lain, tidak hanya pemberian surat seperti itu saja karena itu kan kewenangan bukan di kita, kewenangan ada di Kepolisian,” ujar Airin di Balaikota Tangsel pada Jumat (8/1/2020).

Bahkan, Airin akan menyiapkan teknis dan tahapan untuk melakukan sidang cepat bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.

“Dan kami sepakat bila perlu melakukan sidang cepat di Pengadilan melalui vicon, itu juga sangat bisa dimungkinkan. Walaupun memang tahapan agak sulit karena belum ada Perda. Tetapi saya dapat informasi, Pak Gubernur sedang menyusun Perda,” terang Airin.

Ketegasan Airin perihal sanksi itu juga disebabkan banyak anggapan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel lembek perihal pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.

“Jadi pada intinya, kalau kemarin kita humanis, akhirnya kita dianggap tidak tegas. Disatu sisi mau tidak mau harus tegas karena 11-25 itu harus berhasil,” tandasnya. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Rujuk SE Satgas Terbaru, Kemenhub Terbitkan Juklak Perjalanan Orang Di Dalam Negeri

Next Post

Sekda Kota Tangerang: Panitia BST Harus Antisipasi Terjadinya Kerumunan Warga

Related Posts

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

Kabar Banten
5 Desember 2025
Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera
Kabupaten Tangerang

Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Kabar Banten
5 Desember 2025
Bupati Tangerang Buka Pelatihan Kerja dan Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Pelatihan Kerja dan Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
3 Desember 2025
Kecamatan Kelapa Dua Juara Pertama Turnamen Bola Voli Sektor Putra di Bupati Cup 2025
Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua Juara Pertama Turnamen Bola Voli Sektor Putra di Bupati Cup 2025

Kabar Banten
3 Desember 2025
Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian dalam Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian dalam Pembangunan Daerah

Kabar Banten
3 Desember 2025
Wabup Intan Minta Warga Sudirman Peduli Sampah dan Terapkan Pola Hidup Sehat
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Minta Warga Sudirman Peduli Sampah dan Terapkan Pola Hidup Sehat

Kabar Banten
3 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

4 November 2020
Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

28 Juli 2020
Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia

Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia

4 Desember 2025
Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

5 Desember 2025
Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

5 Desember 2025
Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

4 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved