Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

PSBB Dianggap Menyeramkan

kabarbanten.com
22 Oktober 2020
PSBB Dianggap Menyeramkan

SERANG-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang dinilai tidak begitu efektif. Diharapkan Gubernur Banten tidak kembali memperpanjang PSBB. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Karena, warga justru menganggap PSBB itu menyeramkan.

“Opini di masyarakat bahwa PSBB itu seram. Makanya sekarang kita kembalikan saja kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan, dengan demikian penyebaran juga yakin akan menurun,” terangnya Budi Rustandi saat ditemui di Kasemen, Kota Serang, Rabu (21/10). Ia menilai tidak perlu lagi adanya PSBB, karena kurang efektif.

Budi menjelaskan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak sebatas upaya yang dilakukan pemerintah saja. Melainkan juga kontribusi masyarakat dengan memperketat protokol kesehatan. “Sekarang tinggal dari kesadaran masyarakatnya saja, agar mereka lebih menjaga kebersihan, dan memperketat protokol kesehatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menilai, penerapan PSBB hanya akan membuat masyarakat ketakutan, bila itu terjadi maka tentu akan mengganggu imunitas tubuh masyarakat menjadi menurun.

Meski demikian, dalam penerapan PSBB tersebut, destinasi wisata di Kota Serang akan tetap dibuka. Sebab destinasi tersebut merupakan penunjang perekonomian masyarakat. Untuk itu mempeketat protokol kesehatan di tempat wisata. “Wisata akan tetap buka karena perekonomian. Nanti siapa yang ngasih makan kalau ditutup,” ungkapnya. Ditempat yang sama, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, kelanjutan diterapkannya atau tidak PSBB di Kota Serang masih menunggu instruksi Gubernur Banten.

Namun bila tidak ada instruksi maka PSBB di Kota Serang tidak akan diperpanjang. “Ya, saat ini kita masih menunggu (instruksi-red), kalau tidak ada isntruksi gubernur, maka PSBB akan kita cabut. Jadi ini supaya lebih terbuka,” katanya.

Ia menuturkan, penerapan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan. Sekaligus dengan evaluasi atas penerapan PSBB di Kota Serang. “Nanti kayaknya Senin, kami menunggu berita selanjutnya. Evaluasinya nanti ke Pak Sekda, nanti diinstruksikan agar melakukan rapat evaluasi,“ terangnya.

Selanjutnya kata Syafrudin tinggal memperketat protokol kesehatan di masyarakat. Pihaknya juga terus gencar untuk memberikan sanksi ringan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dengan sanksi berupa teguran, dan sanksi berat sampai dengan denda. “Ya, tentu kami tidak langsung memberikan sanksi berat, ini kami terapkan sampai tingkat kecamatan, dan kelurahan,” paparnya. (mam)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Akan Resmikan Pabrik Gula dan Jembatan Teluk Kendari

Next Post

PUPR Kota Tangerang Siaga Hadapi Banjir

Related Posts

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025
Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas
Banten

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas

Kabar Banten
28 Mei 2025
Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Banten

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Kabar Banten
17 Mei 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita
Banten

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

Kabar Banten
14 Mei 2025
Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Banten

Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Kabar Banten
17 April 2025
Pengamanan Jaga Kolam Renang Tirta CMJ Desa Cimenteng jaya Kec. Cibadak Kab. Lebak.
Banten

Pengamanan Jaga Kolam Renang Tirta CMJ Desa Cimenteng jaya Kec. Cibadak Kab. Lebak.

Kabar Banten
5 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Respon Cepat Pilar Saga Ichsan, Bangun Ulang Rumah Warga yang Jebol

Respon Cepat Pilar Saga Ichsan, Bangun Ulang Rumah Warga yang Jebol

12 Juni 2025
Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang

Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang

12 Juni 2025
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

12 Juni 2025
Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

12 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved