Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Progres Capai 90,18 Persen, Pembangunan Bendungan Ladongi Ditargetkan Rampung Akhir 2021

kabarbanten.com
4 Mei 2021
Progres Capai 90,18 Persen, Pembangunan Bendungan Ladongi Ditargetkan Rampung Akhir 2021

Pengerjaan Bendungan Ladongi di Kolaka Timur, Sultra. (Sumber: Humas Kementerian PUPR)

Dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ketahanan air di Sulawesi Tenggara (Sultra), pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tiga bendungan di daerah tersebut.

Salah satunya adalah Bendungan Ladongi yang berada di Kabupaten Kolaka Timur. Progres pengerjaan bendungan yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2016 ini telah mencapai 90,18 persen dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021.

Bendungan Ladongi memiliki kapasitas tampung 45,9 juta meter kubik dan luas genangan serta area sabuk hijau sebesar 246,13 hektare. Bendungan ini menahan aliran Sungai Ladongi yang selama ini belum dimanfaatkan optimal.

Nantinya bendungan ini akan mengairi areal sawah dengan layanan irigasi seluas 3.604 hektare secara kontinu di Kabupaten Kolaka Timur sehingga diharapkan produktivitas lahan pertanian meningkat dan pendapatan petani lebih besar dalam satu tahun.

Selain dinikmati petani, Bendungan ini juga menjadi sumber air baku sebesar 0,12 meter kubik per detik, pembangkit energi listrik sebesar 1,3 megawatt, serta mengurangi banjir dengan volume  132,25 meter kubik per detik. Bendungan Ladongi juga potensial untuk dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kolaka Timur.

Bendungan Ladongi merupakan bendungan tipe urugan batu dengan tanah lempung. Biaya pembangunan bendungan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun jamak tahun 2016-2021 sebesar Rp865 miliar untuk konstruksi paket I dan Rp 283 miliar untuk paket II.

Tak hanya di Sultra, Kementerian PUPR terus menambah pembangunan bendungan baru di sejumlah provinsi terutama di lumbung pangan nasional untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun meter kubik per tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar meter kubik per tahun dan yang sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar meter kubik per tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.

“Namun potensi sebesar itu, keberadaannya tidak sesuai dengan ruang dan waktu, sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air. Dengan begitu pada saat musim hujan air ditampung untuk dimanfaatkan musim kemarau. Itulah gunanya  bendungan dan embung/setu untuk penampungan air,” tukas Basuki seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (04/05/2021). (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PUPR melalui tautan ini.

#Kementerian PUPR
Berita terkait: > Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021, 4 Mei 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Menteri PANRB Minta Pembina Kepegawaian Tindak ASN yang Langgar Larangan Mudik > Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi Massal COVID-19 bagi Pelaku Usaha Perdagangan, 3 Mei  2021, di Mall Grand Indonesia, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Mulai Bangun Hunian Tetap RISHA Bagi Korban Bencana Banjir di NTT > Ikuti EMWA 2021 di Nigeria, Potensi Transaksi Mesin Produksi UKM Indonesia Capai 705 Ribu Dolar AS
ADVERTISEMENT

Pengerjaan Bendungan Ladongi di Kolaka Timur, Sultra. (Sumber: Humas Kementerian PUPR)

Dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ketahanan air di Sulawesi Tenggara (Sultra), pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tiga bendungan di daerah tersebut.

Salah satunya adalah Bendungan Ladongi yang berada di Kabupaten Kolaka Timur. Progres pengerjaan bendungan yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2016 ini telah mencapai 90,18 persen dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021.

Bendungan Ladongi memiliki kapasitas tampung 45,9 juta meter kubik dan luas genangan serta area sabuk hijau sebesar 246,13 hektare. Bendungan ini menahan aliran Sungai Ladongi yang selama ini belum dimanfaatkan optimal.

Nantinya bendungan ini akan mengairi areal sawah dengan layanan irigasi seluas 3.604 hektare secara kontinu di Kabupaten Kolaka Timur sehingga diharapkan produktivitas lahan pertanian meningkat dan pendapatan petani lebih besar dalam satu tahun.

Selain dinikmati petani, Bendungan ini juga menjadi sumber air baku sebesar 0,12 meter kubik per detik, pembangkit energi listrik sebesar 1,3 megawatt, serta mengurangi banjir dengan volume  132,25 meter kubik per detik. Bendungan Ladongi juga potensial untuk dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kolaka Timur.

Bendungan Ladongi merupakan bendungan tipe urugan batu dengan tanah lempung. Biaya pembangunan bendungan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun jamak tahun 2016-2021 sebesar Rp865 miliar untuk konstruksi paket I dan Rp 283 miliar untuk paket II.

Tak hanya di Sultra, Kementerian PUPR terus menambah pembangunan bendungan baru di sejumlah provinsi terutama di lumbung pangan nasional untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun meter kubik per tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar meter kubik per tahun dan yang sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar meter kubik per tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.

“Namun potensi sebesar itu, keberadaannya tidak sesuai dengan ruang dan waktu, sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air. Dengan begitu pada saat musim hujan air ditampung untuk dimanfaatkan musim kemarau. Itulah gunanya  bendungan dan embung/setu untuk penampungan air,” tukas Basuki seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (04/05/2021). (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PUPR melalui tautan ini.

#Kementerian PUPR
Berita terkait: > Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021, 4 Mei 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Menteri PANRB Minta Pembina Kepegawaian Tindak ASN yang Langgar Larangan Mudik > Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi Massal COVID-19 bagi Pelaku Usaha Perdagangan, 3 Mei  2021, di Mall Grand Indonesia, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Mulai Bangun Hunian Tetap RISHA Bagi Korban Bencana Banjir di NTT > Ikuti EMWA 2021 di Nigeria, Potensi Transaksi Mesin Produksi UKM Indonesia Capai 705 Ribu Dolar AS
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Syahrul Yasin Limpo: Kementan Akan Maksimalkan Produksi Sarang Burung Walet dan Porang

Next Post

Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 30 Provinsi

Related Posts

Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi
Nasional

Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi

kabarbanten.com
3 September 2025
Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik Belaka
Nasional

JMM: Provokasi dan Hasutan Biang Kerusuhan, Masyarakat Kecil Paling Terdampak

kabarbanten.com
3 September 2025
Banten, Ciledug, Jellyfish Education Indonesia, Kota Tangerang, SMK Budi Luhur, Tangerang, Yomiuri Shimbun Group
Nasional

SMK Budi Luhur Hadirkan Seminar Beasiswa Yomiuri Shimbun, Dukung Siswa Belajar dan Bekerja di Jepang

kabarbanten.com
29 Agustus 2025
PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal
Nasional

PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal

kabarbanten.com
18 Agustus 2025
Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global
Nasional

Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

kabarbanten.com
2 Agustus 2025
DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP
Nasional

DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

14 September 2025
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

13 September 2025
Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

13 September 2025
Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

12 September 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved