Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Minta Hutan Sosial dan Hutan Adat Dikelola Secara Produktif

kabarbanten.com
7 Januari 2021
Presiden Minta Hutan Sosial dan Hutan Adat Dikelola Secara Produktif

Presiden Jokowi pada penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK TORA Se-Indonesia, pada Kamis (07/01/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif. Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Kamis (07/01/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

“Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan. Sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Negara pun meminta pemberian SK tersebut diikuti oleh pendampingan kepada masyarakat.

“Sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, ndak, tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya. Jadi setelah Bapak-Ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif, tetapi juga yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat agar menanam tanaman yang produktif sesuai dengan karakteristik nilai ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ia menyarankan kepada masyarakat penerima SK agar mengembangkan berbagai usaha, seperti agroforestri, ekowisata, agrosilvopastural, bioenergi hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

“Banyak sekarang ini yang menanam entah Sengon (Albizia) atau Akasia, silakan tanam semuanya, tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung, mana yang lebih menguntungkan silakan kerjakan,” ungkapnya.

Kementerian terkait, yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta Presiden untuk membantu masyarakat dalam hal akses permodalan, baik itu dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun memanfaatkan Dana Desa.

“Plafon anggaran untuk KUR ini sudah kita tingkatkan lagi menjadi Rp190 triliun, bunganya juga sudah diturunkan menjadi 6 persen per tahun. Mestinya ini kalau untuk urusan permodalan ini menurut saya sangat visibel, sangat memungkinkan,” jelasnya.

Presiden juga meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha yang ada mulai dari masalah manajemen hingga masalah teknologi.

“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu titik nanti,” kata Presiden.

Selain meminta jajarannya untuk melakukan pendampingan, ia juga meminta dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antarkementerian, pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, agar program perhutanan sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, keadilan ekonomi rakyat,  tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya.

“Dari hutannya juga bisa dipelihara, tapi keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” tandasnya.

Mengakhir sambutannya, Presiden mengingatkan agar hak pengelolaan tersebut tidak dipindahtangankan.

“Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain, hati-hati, hati-hati, saya ikuti lho, meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.

Pada kesempatan kali ini, diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air dengan luasan 3,442 juta hektare. Selain itu, juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72 ribu hektare di 17 provinsi.

Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Hadir secara virtual Menkop dan UKM Teten Masduki. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi pada penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK TORA Se-Indonesia, pada Kamis (07/01/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif. Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Kamis (07/01/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

“Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan. Sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Negara pun meminta pemberian SK tersebut diikuti oleh pendampingan kepada masyarakat.

“Sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, ndak, tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya. Jadi setelah Bapak-Ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif, tetapi juga yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat agar menanam tanaman yang produktif sesuai dengan karakteristik nilai ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ia menyarankan kepada masyarakat penerima SK agar mengembangkan berbagai usaha, seperti agroforestri, ekowisata, agrosilvopastural, bioenergi hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

“Banyak sekarang ini yang menanam entah Sengon (Albizia) atau Akasia, silakan tanam semuanya, tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung, mana yang lebih menguntungkan silakan kerjakan,” ungkapnya.

Kementerian terkait, yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta Presiden untuk membantu masyarakat dalam hal akses permodalan, baik itu dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun memanfaatkan Dana Desa.

“Plafon anggaran untuk KUR ini sudah kita tingkatkan lagi menjadi Rp190 triliun, bunganya juga sudah diturunkan menjadi 6 persen per tahun. Mestinya ini kalau untuk urusan permodalan ini menurut saya sangat visibel, sangat memungkinkan,” jelasnya.

Presiden juga meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha yang ada mulai dari masalah manajemen hingga masalah teknologi.

“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu titik nanti,” kata Presiden.

Selain meminta jajarannya untuk melakukan pendampingan, ia juga meminta dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antarkementerian, pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, agar program perhutanan sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, keadilan ekonomi rakyat,  tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya.

“Dari hutannya juga bisa dipelihara, tapi keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” tandasnya.

Mengakhir sambutannya, Presiden mengingatkan agar hak pengelolaan tersebut tidak dipindahtangankan.

“Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain, hati-hati, hati-hati, saya ikuti lho, meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.

Pada kesempatan kali ini, diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air dengan luasan 3,442 juta hektare. Selain itu, juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72 ribu hektare di 17 provinsi.

Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Hadir secara virtual Menkop dan UKM Teten Masduki. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial se-Indonesia

Next Post

Pengrajin Tempe di Tangsel Belum Sepakat Naikan Harga

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved