Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Minta Hutan Sosial dan Hutan Adat Dikelola Secara Produktif

kabarbanten.com
7 Januari 2021
Presiden Minta Hutan Sosial dan Hutan Adat Dikelola Secara Produktif

Presiden Jokowi pada penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK TORA Se-Indonesia, pada Kamis (07/01/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif. Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Kamis (07/01/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

“Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan. Sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Negara pun meminta pemberian SK tersebut diikuti oleh pendampingan kepada masyarakat.

“Sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, ndak, tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya. Jadi setelah Bapak-Ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif, tetapi juga yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat agar menanam tanaman yang produktif sesuai dengan karakteristik nilai ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ia menyarankan kepada masyarakat penerima SK agar mengembangkan berbagai usaha, seperti agroforestri, ekowisata, agrosilvopastural, bioenergi hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

“Banyak sekarang ini yang menanam entah Sengon (Albizia) atau Akasia, silakan tanam semuanya, tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung, mana yang lebih menguntungkan silakan kerjakan,” ungkapnya.

Kementerian terkait, yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta Presiden untuk membantu masyarakat dalam hal akses permodalan, baik itu dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun memanfaatkan Dana Desa.

“Plafon anggaran untuk KUR ini sudah kita tingkatkan lagi menjadi Rp190 triliun, bunganya juga sudah diturunkan menjadi 6 persen per tahun. Mestinya ini kalau untuk urusan permodalan ini menurut saya sangat visibel, sangat memungkinkan,” jelasnya.

Presiden juga meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha yang ada mulai dari masalah manajemen hingga masalah teknologi.

“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu titik nanti,” kata Presiden.

Selain meminta jajarannya untuk melakukan pendampingan, ia juga meminta dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antarkementerian, pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, agar program perhutanan sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, keadilan ekonomi rakyat,  tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya.

“Dari hutannya juga bisa dipelihara, tapi keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” tandasnya.

Mengakhir sambutannya, Presiden mengingatkan agar hak pengelolaan tersebut tidak dipindahtangankan.

“Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain, hati-hati, hati-hati, saya ikuti lho, meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.

Pada kesempatan kali ini, diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air dengan luasan 3,442 juta hektare. Selain itu, juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72 ribu hektare di 17 provinsi.

Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Hadir secara virtual Menkop dan UKM Teten Masduki. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi pada penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK TORA Se-Indonesia, pada Kamis (07/01/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif. Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Kamis (07/01/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

“Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan. Sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Negara pun meminta pemberian SK tersebut diikuti oleh pendampingan kepada masyarakat.

“Sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, ndak, tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya. Jadi setelah Bapak-Ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif, tetapi juga yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat agar menanam tanaman yang produktif sesuai dengan karakteristik nilai ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ia menyarankan kepada masyarakat penerima SK agar mengembangkan berbagai usaha, seperti agroforestri, ekowisata, agrosilvopastural, bioenergi hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

“Banyak sekarang ini yang menanam entah Sengon (Albizia) atau Akasia, silakan tanam semuanya, tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung, mana yang lebih menguntungkan silakan kerjakan,” ungkapnya.

Kementerian terkait, yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta Presiden untuk membantu masyarakat dalam hal akses permodalan, baik itu dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun memanfaatkan Dana Desa.

“Plafon anggaran untuk KUR ini sudah kita tingkatkan lagi menjadi Rp190 triliun, bunganya juga sudah diturunkan menjadi 6 persen per tahun. Mestinya ini kalau untuk urusan permodalan ini menurut saya sangat visibel, sangat memungkinkan,” jelasnya.

Presiden juga meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha yang ada mulai dari masalah manajemen hingga masalah teknologi.

“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu titik nanti,” kata Presiden.

Selain meminta jajarannya untuk melakukan pendampingan, ia juga meminta dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antarkementerian, pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, agar program perhutanan sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, keadilan ekonomi rakyat,  tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya.

“Dari hutannya juga bisa dipelihara, tapi keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” tandasnya.

Mengakhir sambutannya, Presiden mengingatkan agar hak pengelolaan tersebut tidak dipindahtangankan.

“Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain, hati-hati, hati-hati, saya ikuti lho, meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.

Pada kesempatan kali ini, diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air dengan luasan 3,442 juta hektare. Selain itu, juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72 ribu hektare di 17 provinsi.

Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Hadir secara virtual Menkop dan UKM Teten Masduki. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial se-Indonesia

Next Post

Pengrajin Tempe di Tangsel Belum Sepakat Naikan Harga

Related Posts

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera

kabarbanten.com
15 Desember 2025
Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu
Nasional

Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

kabarbanten.com
14 Desember 2025
Sambut Abad Kedua, Gerakan Kebangkitan Baru NU Siapkan Transformasi Strategis ke Bidang Sains dan Teknologi
Nasional

Sambut Abad Kedua, Gerakan Kebangkitan Baru NU Siapkan Transformasi Strategis ke Bidang Sains dan Teknologi

kabarbanten.com
13 Desember 2025
Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Dukung Astacita Prabowo dan Indonesia Emas 2045
Nasional

Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Dukung Astacita Prabowo dan Indonesia Emas 2045

kabarbanten.com
12 Desember 2025
Jadi Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis, Kemenag Apresiasi UIN Jakarta
Nasional

Jadi Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis, Kemenag Apresiasi UIN Jakarta

kabarbanten.com
9 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah
Nasional

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

kabarbanten.com
5 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Resmikan Dapur SPPG Rancabuaya, Wabup Intan: MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Warga

Resmikan Dapur SPPG Rancabuaya, Wabup Intan: MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Warga

23 Desember 2025
Pemkab Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Ibadah dan Perayaan Nataru

Pemkab Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Ibadah dan Perayaan Nataru

23 Desember 2025
Bupati Maesyal Tegaskan Peran Perempuan sebagai Pilar Bela Negara dan Pembangunan

Bupati Maesyal Tegaskan Peran Perempuan sebagai Pilar Bela Negara dan Pembangunan

23 Desember 2025
Pemkab Tangerang Gelar GPM 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemkab Tangerang Gelar GPM 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved