Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian
Presiden Joko Widodo mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengangani permasalahan Covid-19 di Tanah Air. Presiden mengajak seluruh...