Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

PPKM Tangsel Turun ke Level 2, Benyamin Davnie: Tetap Disiplin Terapkan Prokes

kabarbanten.com
19 Oktober 2021
PPKM Tangsel Turun ke Level 2, Benyamin Davnie: Tetap Disiplin Terapkan Prokes

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang mulai 19 Oktober hingga 1 November mendatang. Dalam perpanjangan kali ini, pemberlakuan PPKM di Tangsel turun level dari 3 menjadi level 2.

Aturan itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang diteken pada Senin (18/10).

“Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 2 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. Dan Level 3 Kabupaten Tangerang,” bunyi bagian dalam Inmendagri tersebut.

ADVERTISEMENT

Sementara berdasarkan SURAT EDARAN NOMOR 443/3674/Huk tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 berbagai kegiatan pengaturannya hampir sama dengan level 3, namun waktu dan persentasenya saja yang ditambah.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan, penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah kita turun menjadi level 2,untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja,”ungkap Benyamin Davnie, Selasa (19/10).

Seperti halnya rumah makan sudah bisa makan ditempat 70 pesen sebelumnya 50 persen. Anak-anak dibawah 12 tahun sudah bisa masuk ke mall. Namun untuk taman kota masih dalam proses kajian. Sedangkan untuk olahraga yang outdoor sudah bisa dibuka.

Sementara untuk Akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan, dan tidak makan ditempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pelaksanaan resepsi pernikahan, dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan ijin keramaian dari Kepolisian setempat, dengan pembatasan undangan paling banyak 30 (tiga puluh) orang per sesi dan tidak makan ditempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.”ungkapnya.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment).

Benyamin mengungkapkan untuk angka kematian di Tangsel 0 sudah 8 hari ini.

“Alhamdulilah angka kematian 0, begitu juga dengan rumah lawan covid sudah 0, namun Rumah lawan covid akan tetap disiapkan untuk antisipasi kenaikan kasus,”jelasnya.

Lanjutnya, penurunan level ini bisa terjadi, karena vaksinasi di Tangsel untuk tahap pertama sudah 75 persen dan tahap kedua 50 persen, untuk lansia sudah melampaui target nasional.

“Dengan kondisi saat ini, kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesahatan,jangan lupa memakai masker, jangan abai dan lengah, karena pandemi masih ada,”ujarnya.

Guna mencegah penyebaran covid-19, Benyamin mengajak masyarakat yang belum divaksinasi untuk melakukan vaksinasi. (red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolres Taangsel Lepas Peserta Kirab Santri dan Ziarah

Next Post

Mantap! Marga Jaya Wilayah Pertama di Tangsel Raih Penghargaan Proklim dari KLHK

Related Posts

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Tangerang Selatan

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

kabarbanten.com
21 Agustus 2026
TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Tangerang Selatan

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

kabarbanten.com
20 Agustus 2026
Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Tangerang Selatan

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

kabarbanten.com
20 Agustus 2026
Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Tangerang Selatan

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

kabarbanten.com
20 Agustus 2026
Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Tangerang Selatan

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

kabarbanten.com
18 Agustus 2026
Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Tangerang Selatan

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

kabarbanten.com
18 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

22 Agustus 2026
Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

21 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved