Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Perampas HP di Bintaro

kabarbanten.com
30 Oktober 2020
Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Perampas HP di Bintaro

TANGSEL – Dua pelaku aksi rampas handphone terhadap bocah perempuan WN (14), hingga mendapati luka tusuk di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, pada Minggu (18/10/2020) lalu, berhasil dibekuk jajaran Polsek Ciputat Timur.

Kedua pelaku berinisial TMP dan KNC, dibekuk tanpa ada perlawanan di wilayah yang berbeda pada Sabtu (24/10/2020). Bahkan, salah satu pelaku KNC sempat kabur ke Sukabumi.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menjelaskan, jika kedua pelaku lebih dulu merencanakan aksinya di sekitaran kawasan Universitas Pembangunan Jaya. TMP dan KNC juga sempat berdebat untuk menentukan siapa yang menjadi eksekutor.

ADVERTISEMENT

Dan, kemudian pelaku melihat WN bersama temannya, hingga dijadikan target oleh pelaku.

“Subuh mereka menuju sekitaran UPJ untuk nongkrong dan melihat korban memainkan handphonenya, setelah itu diikuti oleh pelaku. Pelaku sempat kehilangan jejak korban, namun ketemu kembali di UPJ,” terang Endy di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020).

Setelah itu, TMP dan KNC langsung mendekati korban dengan modus meminjam handphone, hingga akhirnya terjadi perlawanan dan korban WN (14) mendapatkan luka tusuk di bagian tangan kanan.

“Pelaku sempat beli bensin dahulu, lalu putar lagi modus meminjam handphone kepada korban. Setelah itu korban curiga didatangi pelaku, kemudian dilakukan penarikan oleh KC dan menusuk korban dengan pisau,” terangnya.

Lanjut Endy, TMP dan KNC nekat merampas handphone milik bocah perempuan berusia 14 tahun, karena dari hasil rampasannya itu akan digunakan untuk service motor.

“Kedua pelaku pengangguran, dari keterangan mereka baru sekali. Alasan mereka merampas dari keterangannya untuk menambah biaya service motor,” ungkap Endy.

Akibat perbuatannya, TM dan KNC dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Airin: Tahun Depan, Tangsel Akan Dirikan Islamic Center

Next Post

Kemenkop UKM Umumkan 10 Pahlawan Digital UMKM 2020

Related Posts

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

Kabar Banten
17 Juni 2025
Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik
Kabupaten Tangerang

Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik

Kabar Banten
17 Juni 2025
Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita

Kabar Banten
17 Juni 2025
Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien

Kabar Banten
15 Juni 2025
Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata
Kabupaten Tangerang

Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata

Kabar Banten
15 Juni 2025
DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan
Kabupaten Tangerang

DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan

Kabar Banten
13 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

22 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan Resmikan RANA Grounds Parigi Soccer Field di Pondok Aren

Pilar Saga Ichsan Resmikan RANA Grounds Parigi Soccer Field di Pondok Aren

21 Juni 2025
Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi 21 Siswa Tangsel Lolos ke SMA Taruna Nusantara

Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi 21 Siswa Tangsel Lolos ke SMA Taruna Nusantara

21 Juni 2025
dr. Allin Hendarlin: Tren Penanganan TBC di Tangsel Terus Meningkat, Pemkot Optimis Capai Eliminasi 2030

dr. Allin Hendarlin: Tren Penanganan TBC di Tangsel Terus Meningkat, Pemkot Optimis Capai Eliminasi 2030

21 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved