TANGERANG – Polsek Batuceper menangkap seorang pria dengan inisial DA (29) saat hendak mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (22/10/2020).
Kapolsek Batuceper, AKBP Wahyudi mengatakan, pria tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa sebuah tas ransel berisi petasan besar yang diduga akan digunakan saat melakukan aksi.
“Ya, betul. Kami mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas,” kata Kapolsek, Jum’at (23/10/2020).
Kata Kapolsek, DA diamankan di Jalan Daan Mogot, Batuceper, saat tengah berkumpul dengan massa buruh yang hendak ke Jakarta.
DA merupakan buruh dari karyawan swasta yang berencana akan ikut aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara bersama serikat buruh lainnya.
“Dia bergabung dalam massa serikat buruh gabungan PT Panarub Karawaci yang melintas di Pergudangan Niaga Terpadu, Batuceper Kota Tangerang,” jelas Wahyudi.
DA kini telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal petasan yang dibawa saat hendak mengikuti aksi demonstrasi ke Istana Negara Jakarta. “Kita amankan untuk kita mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (KEY)