Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan 9,2 Kilogram Sabu

kabarbanten.com
10 Oktober 2020
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan 9,2 Kilogram Sabu

TANGERANG – Jajaran Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk tiga kurir narkotika jenis Sabu di sebuah hotel di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Terungkapnya penyelundupan Sabu tersebut setelah adanya kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) saat pemeriksaan tas pelaku melalui X-Ray di Terminal 2 Keberangkatan, Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, petugas Aviation Security (Avsec) yang curiga dengan gambaran X-Ray tersebut lalu memanggil kedua pelaku, sayangnya pelaku lantas kabur hingga petugas menghubungi pihak kepolisian. “Setelah dipastikan tas tersebut berisi Sabu, kita langsung berkoordinasi dengan petugas Avsec dan melihat CCTV, lalu didapati salah satu pelaku bernama AA,” jelasnya, Sabtu, (10/10/2020).

ADVERTISEMENT

Adi menyebut, pelaku diketahui berinisial AA dan AB yang membawa Sabu tersebut dengan memasukkan ke dalam plastik bening lalu dimasukkan ke dalam tas. “Sabu sudah dipaketkan ke dalam plastik bening, total yang ada di dalam tas 3.100 gram atau 3,1 kilogram,” ujar Adi.

Polisi pun lantas menyisir hotel-hotel yang berada di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat didatangi sebuah hotel, didapati pesanan kamar atas nama salah satu pelaku yakni AA. Kedua pelaku pun lantas diamankan.

“Keterangan kedua pelaku, ada satu rekannya lagi yang sudah lolos ke Pontianak berinisial YD, karena memang paket Sabu tersebut akan dibawa ke Pontianak,” ungkapnya.

Setelah menangkap kedua pelaku, Polisi terus melakukan pengembangan. Saat itu, diketahui Sabu diambil dari sebuah apartemen di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Dari Apartemen tersebut kita berhasil amankan AP yang diduga sebagai penjaga kamar dan barang bukti Sabu sebesar 6.169 gram atau 6,169 kilogram,” jelasnya.

Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama seumur hidup,” pungkasnya. (KEY)

 

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Next Post

Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved