Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Polres Tangsel Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 39 Kg Ganja Disita

kabarbanten.com
20 Juli 2022
Polres Tangsel Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 39 Kg Ganja Disita

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan empat orang jaringan pengedar narkoba jenis ganja dan menyita barang bukti ganja seberat 39 kilogram dari tangan pelaku.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan keempat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Timur masing-masing berinisial JI, AD, BM, dan FS. Mereka kerap mengedarkan ganja di wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta Selatan.

“Pengungkapan kasus ini diawali informasi dari pelaku-pelaku yang sudah ditangkap, diproses dan dikembangkan, sehingga empat pelaku kami tangkap di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur,” jelas Kapolres, Rabu (20/7/22).

ADVERTISEMENT


Kapolres mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, JI merupakan pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan pengendalian uang. AD dan BM sebagai kurir, sementara FS sebagai kurir dan pengedar. “Mereka spesialis ganja, tidak ada pekerjaan lain. Jaringan dari Aceh. (Sudah beroperasi) enam bulan,” jelasnya.

Selain menangkap para tersangka, Kapolres menyampaikan Polisi mengamankan barang bukti ganja beserta timbangan digital, satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. “Barang bukti yang kami amankan 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 kg) dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat 4.116 gram (4 kg), satu timbangan digital, satu sepeda motor, dan satu mobil,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres. red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Bahas Perdagangan hingga Perundingan ZEE

Next Post

Golkar: Airin Rachmi Diany Jadi Kandidat Calon Gubernur Banten

Related Posts

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan
Tangerang Selatan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

kabarbanten.com
8 Juni 2026
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Tangerang Selatan

PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

kabarbanten.com
5 Juni 2026
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

kabarbanten.com
5 Juni 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau SDN Babakan 01 Tangsel
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tinjau SDN Babakan 01 Tangsel

kabarbanten.com
5 Juni 2026
Lomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Tangerang Selatan

Lomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama

kabarbanten.com
5 Juni 2026
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Tangerang Selatan

Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026

kabarbanten.com
4 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

5 Juni 2026
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

5 Juni 2026
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

5 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved