Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polres Tangsel Amankan 31,7 Kg Ganja di Tol Serpong-Cinere

kabarbanten.com
22 Oktober 2021
Polres Tangsel Amankan 31,7 Kg Ganja di Tol Serpong-Cinere

Kabarbanten.com – Berbekal informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi jual beli narkoba di Jalan Tol Serpong-Cinere.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tangsel, melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 31,7 kilogram.

Wakapolres Tangsel, Kompol Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan, jajaran Satres Narkoba Polres Tangsel berhasil menangkap tiga tersangka yakni APP, EP dan PM di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

“Informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong Cinere kemudian dilakukan penyelidikan. Namun transaksi narkotika tersebut berpindah di daerah Bekasi, kemudian dilakukan pembuntutan sesampainya di daerah Bekasi, kami berhasil mengamankan EP dan APP dan barang bukti berupa 32 paket lakban warna cokelat dan 3 plastik warna hitam berisikan daun-daun kering yang keseluruhannya mengandung narkotika jenis ganja,” papar Lalu Hedwin di Mapolres Tangsel, Kamis (21/10/2021).

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui EP dan APP menjemput atau mengambil narkotika ganja bersama PM. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap PM,” tambahnya.

Dari ketiga tersangka, diketahui mempunyai peran masing-masing. Dimana APP bertugas menyimpan ganja di rumahnya dengan keuntungan Rp 700 ribu per bulan.

Sedangkan PM dan EP, sebagai perantara jual beli ganja mendapat keuntungan Rp 300 ribu per kilogram.

“Para tersangka menjadi perantara jual beli dari tanggal 1 September 2021 sampai dengan 23 September 2021 dan berhasil menjual sebanyak 67 Kg, para tersangka menjadi perantara jual beli mendapat keuntungan Rp.300.000/Kg,” ungkap Lalu Hedwin.

Lebih lanjut, Satres Narkoba Polres Tangsel masih mengejar satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial D.

“Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penjual D (DPO) maupun tersangka lainnya yang diduga terlibat,” kata Hedwin.

Dari hasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja, Satres Narkoba Polres Tangsel mengakumulasikan ganja seberat 31,7 kilogram senilai Rp. 155.000.000 dan dapat dikonsumsi oleh 80.000 orang pemakai narkotika jenis ganja.

“Dalam kata lain Polisi berhasil menyelamatkan 80.000 jiwa pemakai narkotika jenis ganja,” ujar Lalu Hedwin.

Adapun, ketiga tersangka dijerat pasal 114 (2) subsider 111 (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Buntut Smackdown Mahasiswa, Terbukti Lakukan Pelanggaran Brigadir NP Sanksi Berat

Next Post

Presiden Minta MES Jadi Lokomotif Pengembangan Ekonomi Syariah

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabar Banten
10 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

19 Desember 2025
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved