Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polres Tangsel Amankan 31,7 Kg Ganja di Tol Serpong-Cinere

kabarbanten.com
22 Oktober 2021
Polres Tangsel Amankan 31,7 Kg Ganja di Tol Serpong-Cinere

Kabarbanten.com – Berbekal informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi jual beli narkoba di Jalan Tol Serpong-Cinere.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tangsel, melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 31,7 kilogram.

Wakapolres Tangsel, Kompol Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan, jajaran Satres Narkoba Polres Tangsel berhasil menangkap tiga tersangka yakni APP, EP dan PM di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

“Informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong Cinere kemudian dilakukan penyelidikan. Namun transaksi narkotika tersebut berpindah di daerah Bekasi, kemudian dilakukan pembuntutan sesampainya di daerah Bekasi, kami berhasil mengamankan EP dan APP dan barang bukti berupa 32 paket lakban warna cokelat dan 3 plastik warna hitam berisikan daun-daun kering yang keseluruhannya mengandung narkotika jenis ganja,” papar Lalu Hedwin di Mapolres Tangsel, Kamis (21/10/2021).

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui EP dan APP menjemput atau mengambil narkotika ganja bersama PM. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap PM,” tambahnya.

Dari ketiga tersangka, diketahui mempunyai peran masing-masing. Dimana APP bertugas menyimpan ganja di rumahnya dengan keuntungan Rp 700 ribu per bulan.

Sedangkan PM dan EP, sebagai perantara jual beli ganja mendapat keuntungan Rp 300 ribu per kilogram.

“Para tersangka menjadi perantara jual beli dari tanggal 1 September 2021 sampai dengan 23 September 2021 dan berhasil menjual sebanyak 67 Kg, para tersangka menjadi perantara jual beli mendapat keuntungan Rp.300.000/Kg,” ungkap Lalu Hedwin.

Lebih lanjut, Satres Narkoba Polres Tangsel masih mengejar satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial D.

“Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penjual D (DPO) maupun tersangka lainnya yang diduga terlibat,” kata Hedwin.

Dari hasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja, Satres Narkoba Polres Tangsel mengakumulasikan ganja seberat 31,7 kilogram senilai Rp. 155.000.000 dan dapat dikonsumsi oleh 80.000 orang pemakai narkotika jenis ganja.

“Dalam kata lain Polisi berhasil menyelamatkan 80.000 jiwa pemakai narkotika jenis ganja,” ujar Lalu Hedwin.

Adapun, ketiga tersangka dijerat pasal 114 (2) subsider 111 (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Buntut Smackdown Mahasiswa, Terbukti Lakukan Pelanggaran Brigadir NP Sanksi Berat

Next Post

Presiden Minta MES Jadi Lokomotif Pengembangan Ekonomi Syariah

Related Posts

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

Kabar Banten
29 Oktober 2025
Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.
Kabupaten Tangerang

Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

Kabar Banten
29 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

17 Oktober 2025
Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

29 Oktober 2025
Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

29 Oktober 2025
Sepanjang 2025, Pemkot Tangsel Bedah 388 Rumah Warga Tak Layak Huni

Sepanjang 2025, Pemkot Tangsel Bedah 388 Rumah Warga Tak Layak Huni

29 Oktober 2025
Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

29 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved