Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Ikuti Rakor Pengaturan WFO/WFH Dalam Sektor Essensial dan Kritikal

kabarbanten.com
7 Juli 2021
Polda Banten Ikuti Rakor Pengaturan WFO/WFH Dalam Sektor Essensial dan Kritikal

Polda Banten mengikuti Rakor Perubahan Pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Zoom Meeting.

Wakapolda Banten Brigjen Drs. Ery Nursatari, M.H. didampingi Karo SDM Polda Banten Kombespol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. dan Dirlantas Polda Banten Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu, (07/07/2021).

Rapat tersebut disampaikan oleh Menko Marves terkait perubahan pengaturan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal bagi perusahan / industri yang masih belum memberlakukan aturan.

“Saya harap dalam PPKM Darurat semua perusahaan/industri di daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat dapat mengikuti aturan yang di sudah ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal,” Jelas Luhut melalui Video Conference.

“Saya berharap aturan ini dapat segera terealiasi dan di beri tindakan tegas kepada perusahaan yang masih belum memberlakukan aturan pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal Yang sudah di tetapkan,” lanjut Luhut.

Setelah kegiatan Wakapolda Banten kepada awak media menjelaskan akan segera menindak lanjuti arahan dari Menko Merves dalam pelaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Banten akan melakukan sosialisasi dan tindakan kepada perusahaan dan industri untuk melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal selama masa PPKM Darurat ini,” Jelas Wakapolda.

Untuk diketahui cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Polda Banten mengikuti Rakor Perubahan Pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Zoom Meeting.

Wakapolda Banten Brigjen Drs. Ery Nursatari, M.H. didampingi Karo SDM Polda Banten Kombespol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. dan Dirlantas Polda Banten Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu, (07/07/2021).

Rapat tersebut disampaikan oleh Menko Marves terkait perubahan pengaturan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal bagi perusahan / industri yang masih belum memberlakukan aturan.

“Saya harap dalam PPKM Darurat semua perusahaan/industri di daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat dapat mengikuti aturan yang di sudah ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal,” Jelas Luhut melalui Video Conference.

“Saya berharap aturan ini dapat segera terealiasi dan di beri tindakan tegas kepada perusahaan yang masih belum memberlakukan aturan pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal Yang sudah di tetapkan,” lanjut Luhut.

Setelah kegiatan Wakapolda Banten kepada awak media menjelaskan akan segera menindak lanjuti arahan dari Menko Merves dalam pelaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Banten akan melakukan sosialisasi dan tindakan kepada perusahaan dan industri untuk melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal selama masa PPKM Darurat ini,” Jelas Wakapolda.

Untuk diketahui cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Tinjau langsung Proses Vaksinasi di atas Kapal Ferry

Next Post

40 Pelanggar PPKM Darurat Jalani Sidang Tipiring

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved