Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Ikuti Rakor Pengaturan WFO/WFH Dalam Sektor Essensial dan Kritikal

kabarbanten.com
7 Juli 2021
Polda Banten Ikuti Rakor Pengaturan WFO/WFH Dalam Sektor Essensial dan Kritikal

Polda Banten mengikuti Rakor Perubahan Pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Zoom Meeting.

Wakapolda Banten Brigjen Drs. Ery Nursatari, M.H. didampingi Karo SDM Polda Banten Kombespol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. dan Dirlantas Polda Banten Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu, (07/07/2021).

Rapat tersebut disampaikan oleh Menko Marves terkait perubahan pengaturan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal bagi perusahan / industri yang masih belum memberlakukan aturan.

“Saya harap dalam PPKM Darurat semua perusahaan/industri di daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat dapat mengikuti aturan yang di sudah ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal,” Jelas Luhut melalui Video Conference.

“Saya berharap aturan ini dapat segera terealiasi dan di beri tindakan tegas kepada perusahaan yang masih belum memberlakukan aturan pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal Yang sudah di tetapkan,” lanjut Luhut.

Setelah kegiatan Wakapolda Banten kepada awak media menjelaskan akan segera menindak lanjuti arahan dari Menko Merves dalam pelaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Banten akan melakukan sosialisasi dan tindakan kepada perusahaan dan industri untuk melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal selama masa PPKM Darurat ini,” Jelas Wakapolda.

Untuk diketahui cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Polda Banten mengikuti Rakor Perubahan Pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Zoom Meeting.

Wakapolda Banten Brigjen Drs. Ery Nursatari, M.H. didampingi Karo SDM Polda Banten Kombespol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. dan Dirlantas Polda Banten Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu, (07/07/2021).

Rapat tersebut disampaikan oleh Menko Marves terkait perubahan pengaturan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal bagi perusahan / industri yang masih belum memberlakukan aturan.

“Saya harap dalam PPKM Darurat semua perusahaan/industri di daerah-daerah yang terkena PPKM Darurat dapat mengikuti aturan yang di sudah ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal,” Jelas Luhut melalui Video Conference.

“Saya berharap aturan ini dapat segera terealiasi dan di beri tindakan tegas kepada perusahaan yang masih belum memberlakukan aturan pengaturan Work From Office / Work From Home Dalam Sektor Essential dan Kritikal Yang sudah di tetapkan,” lanjut Luhut.

Setelah kegiatan Wakapolda Banten kepada awak media menjelaskan akan segera menindak lanjuti arahan dari Menko Merves dalam pelaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Banten akan melakukan sosialisasi dan tindakan kepada perusahaan dan industri untuk melaksanakan Work From Office / Work From Home dalam sektor Essential dan Kritikal selama masa PPKM Darurat ini,” Jelas Wakapolda.

Untuk diketahui cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Tinjau langsung Proses Vaksinasi di atas Kapal Ferry

Next Post

40 Pelanggar PPKM Darurat Jalani Sidang Tipiring

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

19 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved