Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Gelar Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021

kabarbanten.com
29 April 2021
Polda Banten Gelar Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021

Jelang libur Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten gelar rapat koordinasi internal Operasi Ketupat Maung 2021 di Aula Rupatama Mapolda Banten, Selasa (27/04/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan rakor ini dilakukan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Banten.

Rapat ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo dan Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur serta diikuti oleh para Kasat Lantas dan Kabag Ops Polres jajaran.

Dalam rapat ini, para Kabag Ops memaparkan rencana pengamanan yang akan dilakukan oleh masing-masing Polres jajaran Polda Banten.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jika dalam Ops Ketupat Maung 2021 akan digelar pos penyekatan, pos pelayanan dan pos pengamanan.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H dan mencegah adanya pemudik yang masuk ataupun yang akan keluar dari wilayah hukum Polda Banten.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten telah mempersiapkan segala sarana dan prasarananya,” kata Edy Sumardi.

Kabidhumas kembali menambahkan jika ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.

Terakhir ia mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Buat semua masyarakat Banten, mari kita patuhi ketentuan pemerintah terkait larangan mudik pada Idul Fitri 1442 H agar tidak terjadi kenaikan angka penularan Covid-19. Karena sampai saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi. Jangan lupa juga selalu patuhi prokes 5M,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Jelang libur Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten gelar rapat koordinasi internal Operasi Ketupat Maung 2021 di Aula Rupatama Mapolda Banten, Selasa (27/04/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan rakor ini dilakukan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Banten.

Rapat ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo dan Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur serta diikuti oleh para Kasat Lantas dan Kabag Ops Polres jajaran.

Dalam rapat ini, para Kabag Ops memaparkan rencana pengamanan yang akan dilakukan oleh masing-masing Polres jajaran Polda Banten.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jika dalam Ops Ketupat Maung 2021 akan digelar pos penyekatan, pos pelayanan dan pos pengamanan.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H dan mencegah adanya pemudik yang masuk ataupun yang akan keluar dari wilayah hukum Polda Banten.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten telah mempersiapkan segala sarana dan prasarananya,” kata Edy Sumardi.

Kabidhumas kembali menambahkan jika ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.

Terakhir ia mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Buat semua masyarakat Banten, mari kita patuhi ketentuan pemerintah terkait larangan mudik pada Idul Fitri 1442 H agar tidak terjadi kenaikan angka penularan Covid-19. Karena sampai saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi. Jangan lupa juga selalu patuhi prokes 5M,” tandasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Polda Banten Terima Kunker Staff Ahli Menkopolhukam

Next Post

Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada Media Mitra Polri

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

14 September 2025
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

13 September 2025
Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

13 September 2025
Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

12 September 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved