Serang – Polda Banten gelar pengamanan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten bertempat di Halaman Kantor Gubernur Banten KP3B pada Selasa (24/09).
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki didampingi Pejabat Utama Polda Banten.
Dalam kesempatannya Wakapolda Banten menjelaskan bahwa setiap tahapan Pilkada akan mempunyai tingkat kerawanan yang berbeda, maka dari itu Polda Banten menggelar pengamanan tersebut. “Setiap tahapan dalam Pilkada 2024 ini memiliki tingkat kerawanan yang akan timbul kita hadapi dan selesaikan jika ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, maka dari itu hari ini Polda Banten menggelar pengamanan di tahapan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten,” ungkapnya.
Selanjutnya Wakapolda Banten menjelaskan menjelaskan Polda Banten membentuk beberapa satuan tugas untuk mendukung pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024. “Setiap tahapan pasti mempunyai kerawanan yang akan timbul yang harus kita hadapi dan selesaikan jika mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, menyikapi hal ini Polda Banten telah membentuk beberapa satuan tugas untuk mendukung pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024 diantaranya Satgas Preventif, Preemtif, Represif, bantuan logistik, kesehatan dan lainnya,” ungkapnya.
Diakhir Wakapolda Banten menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Ia memastikan bahwa seluruh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten yang akan mendaftar mendapatkan perlakuan yang sama, tanpa ada diskriminasi. “Kami, sebagai pihak keamanan, memastikan bahwa semua calon kepala daerah yang akan mendaftar untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 akan mendapatkan perlakuan yang sama, tanpa adanya prilaku yang berbeda. Ini adalah bentuk netralitas kami sebagai personel Polri untuk mendukung setiap tahapan Pilkada 2024 yang akan di laksanakan pada bulan November mendatang,” tutupnya (Bidhumas).