Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Berhasil Mengungkap 4 Kasus Besar Mafia Tanah di Tahun 2021

kabarbanten.com
16 Oktober 2021
Polda Banten Berhasil Mengungkap 4 Kasus Besar Mafia Tanah di Tahun 2021

Di tahun 2021 Satgas Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap 4 Kasus besar Mafia Tanah yang di apresiasi dalam penghargaan oleh Kakanwil BPN Banten, Jumat (15/10)

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa 4 Kasus Besar Mafia Tanah tersebut diantaranya Kasus Pertama dengan LP 109/IIIRes.1.9./2021/ Banten SPKT II tanggal 23 maret 2021 dengan mengamankan tersangka MR diduga telah melakukan Pemalsuan surat pada bulan Februari 2021 yaitu girik palsu dengan barang bukti berupa buku tanah, girik, stampel, dengan jumlah keseluruhan 116, dan perkara saat ini sudah P21.

“Kasus kedua dengan LP 94/IIIRes.19./2021/ Banten SPKT II tanggal 03 maret 2021 mengamankan tersangka DS dan JS yang melakukan pemalsuan dan memasukan keterangan palsu kedalam AJB, kejahatan tersebut dilakukan tahun 2020 dengan barang bukti 177 blanko AJB, 56 AJB, perkara saat ini sudah P21,” ucap Shinto Silitonga.

Shinto Siltongan menambahkan Kasus ketiga dengan nomor : LP 215/VIIRes.12/2020/ Banten SPKT I tanggal 17 Juli 2021mengamankan tersangka JS. HS dan LJ melakukan pemalsuan serta memasukan keterangan palsu kedalam AJB, dengan barang bukti 1 AJB.

“Kasus Keempat dengan nomor : LP/B/316/VII/2021/SPKT II/ Ditreskrimum Polda Banten tanggal 25 Agustus 2021 mengamankan tersangka RMT melakukan pemalsuan dangab memasukan keterangan palsu kedalam AJB pada barang bukti berupa bundel AJB No. 729 tahun 1995, lebih dari 100 minuta asli AJB, daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP), peta blok, letter C, peta rincik legalisir, buku tanah dan beberapa lembar kwitansi,”tambah Shinto Silitonga.

Sinto menjelaskan dari ungkap kasus tersebut Polda Banten telah melakukan penangkapan 5 orang tersangka yang mana 4 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejati Banten dan 1 Tersangka masih ditahan di rutan Polda Banten.

Atas prestasi yang dicapai Polda Banten dalam mengungkap kasus Mafia Tanah, Menteri BPN RI Dr. Sopyan A. Djalil memberikan penghargaan pada hari Rabu 13 Oktober 2021 melalui Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya.

Terakhir, Shinto menambahkan bahwa pembentukan Satgas ini sebagai wujud keseriusan Polri khususnya Polda Banten dalam menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah, upaya ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

ADVERTISEMENT

Di tahun 2021 Satgas Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap 4 Kasus besar Mafia Tanah yang di apresiasi dalam penghargaan oleh Kakanwil BPN Banten, Jumat (15/10)

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa 4 Kasus Besar Mafia Tanah tersebut diantaranya Kasus Pertama dengan LP 109/IIIRes.1.9./2021/ Banten SPKT II tanggal 23 maret 2021 dengan mengamankan tersangka MR diduga telah melakukan Pemalsuan surat pada bulan Februari 2021 yaitu girik palsu dengan barang bukti berupa buku tanah, girik, stampel, dengan jumlah keseluruhan 116, dan perkara saat ini sudah P21.

“Kasus kedua dengan LP 94/IIIRes.19./2021/ Banten SPKT II tanggal 03 maret 2021 mengamankan tersangka DS dan JS yang melakukan pemalsuan dan memasukan keterangan palsu kedalam AJB, kejahatan tersebut dilakukan tahun 2020 dengan barang bukti 177 blanko AJB, 56 AJB, perkara saat ini sudah P21,” ucap Shinto Silitonga.

Shinto Siltongan menambahkan Kasus ketiga dengan nomor : LP 215/VIIRes.12/2020/ Banten SPKT I tanggal 17 Juli 2021mengamankan tersangka JS. HS dan LJ melakukan pemalsuan serta memasukan keterangan palsu kedalam AJB, dengan barang bukti 1 AJB.

“Kasus Keempat dengan nomor : LP/B/316/VII/2021/SPKT II/ Ditreskrimum Polda Banten tanggal 25 Agustus 2021 mengamankan tersangka RMT melakukan pemalsuan dangab memasukan keterangan palsu kedalam AJB pada barang bukti berupa bundel AJB No. 729 tahun 1995, lebih dari 100 minuta asli AJB, daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP), peta blok, letter C, peta rincik legalisir, buku tanah dan beberapa lembar kwitansi,”tambah Shinto Silitonga.

Sinto menjelaskan dari ungkap kasus tersebut Polda Banten telah melakukan penangkapan 5 orang tersangka yang mana 4 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejati Banten dan 1 Tersangka masih ditahan di rutan Polda Banten.

Atas prestasi yang dicapai Polda Banten dalam mengungkap kasus Mafia Tanah, Menteri BPN RI Dr. Sopyan A. Djalil memberikan penghargaan pada hari Rabu 13 Oktober 2021 melalui Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya.

Terakhir, Shinto menambahkan bahwa pembentukan Satgas ini sebagai wujud keseriusan Polri khususnya Polda Banten dalam menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah, upaya ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dikenakan Pasal Berlapis, Polda Banten Lakukan Penahanan Terhadap Brigadir NP

Next Post

Tim Jumat Berkah Rorena Polda Banten Bagikan Puluhan Paket Makanan di Kota Serang

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

3 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved