Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Bagikan 5000 Masker, bersama TNI dan Satpol PP dalam Sinergi 3 Pilar

kabarbanten.com
4 Februari 2021
Polda Banten Bagikan 5000 Masker, bersama TNI dan Satpol PP dalam Sinergi 3 Pilar

 

Polda Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Pemerintah Provinsi Banten bagikan 5.000 masker di beberapa titik di daerah Kota Serang.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pembagian masker tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Sampai saat ini penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten masih sangat tinggi, untuk itu kita dari Polda Banten bersama TNI dan Pemerintah Daerah terus bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Edy Sumardi. Senin, (01/02/2021).

“Dan pembagian masker ini akan rutin kita lakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang. Untuk itu kita dari tiga pilar, baik dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan patroli protokol kesehatan agar masyarakat di wilayah hukum Polda Banten bisa sadar betapa pentingnya mendisiplinkan diri,” lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan pembagian masker pada hari ini dilakukan di 5 titik yang tersebar di daerah Kota Serang.

“Adapun jumlah masker yang kita bagikan pada hari ini sebanyak 5.000 masker yang kita bagi di 5 titik di Kota Serang,” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 ini, dan ingat jangan menyepelekan virus ini. Untuk itu bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajak Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dan saya juga sangat berharga agar masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan,” harap Edy Sumardi. (dhp/rls/fid)

ADVERTISEMENT

 

Polda Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Pemerintah Provinsi Banten bagikan 5.000 masker di beberapa titik di daerah Kota Serang.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pembagian masker tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Sampai saat ini penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten masih sangat tinggi, untuk itu kita dari Polda Banten bersama TNI dan Pemerintah Daerah terus bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Edy Sumardi. Senin, (01/02/2021).

“Dan pembagian masker ini akan rutin kita lakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang. Untuk itu kita dari tiga pilar, baik dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan patroli protokol kesehatan agar masyarakat di wilayah hukum Polda Banten bisa sadar betapa pentingnya mendisiplinkan diri,” lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan pembagian masker pada hari ini dilakukan di 5 titik yang tersebar di daerah Kota Serang.

“Adapun jumlah masker yang kita bagikan pada hari ini sebanyak 5.000 masker yang kita bagi di 5 titik di Kota Serang,” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 ini, dan ingat jangan menyepelekan virus ini. Untuk itu bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajak Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dan saya juga sangat berharga agar masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan,” harap Edy Sumardi. (dhp/rls/fid)

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dengan Penerapan Prokes, Wakapolda Pimpin Sertijab Kabid Dokes Polda Banten

Next Post

Pemerintah Imbau Masyarakat Rayakan Imlek Secara Sederhana

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Kementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangsel Lewat Tangsel One

Kementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangsel Lewat Tangsel One

1 Mei 2026
58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel

58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel

30 April 2026
Melalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik

Melalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik

30 April 2026
Diskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik

Diskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik

30 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved