Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dan menyambut Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri penandatanganan Pakta Integritas bersama Perumda Tirta Benteng dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berlangsung di Kantor Perumda Tirta Benteng, Sabtu (17/08).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menjaga netralitas dan integritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada pada 27 November 2024.
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, mengatakan, Pakta Integritas ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh pegawai, baik di Perumda Tirta Benteng maupun BUMD lainnya, tetap netral dan bebas dari pengaruh politik selama pelaksanaan Pilkada.
“Alhamdulillah, hari ini saya menghadiri pakta integritas di Perumda Tirta Benteng, sebagai upaya menjaga netralitas pegawai perusahaan ini dari keterlibatan politik, yang dapat merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Pj Wali Kota.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya semangat kemerdekaan dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Dalam merayakan 79 tahun kemerdekaan ini, kita harus menjadikan semangat ini sebagai inspirasi untuk menjalankan tugas kita dengan sebaik-baiknya. Khususnya dalam pelayanan kita di Perumda Tirta Benteng, kita harus bebas dari keluhan atau komplain warga agar perusahaan ini dapat menjadi kebanggaan dan terus melayani masyarakat dengan optimal,” ujar Pj. Wali Kota.
Apalagi, lanjut Pj, semua pegawai harus menjaga sikap netral dan bijak dalam menghadapi Pilkada. Dr. Nurdin, juga mengajak seluruh pelayanan baik dari BLUD maupun BUMD dapat turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus dijaga sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap, penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menghindari sanksi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, mengingatkan, dalam era digital saat ini, pengawasan terhadap pelanggaran netralitas semakin ketat.
“Kita harus lebih berhati-hati karena segala tindakan kita bisa dipantau, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat umum. Hindari menjadi contoh pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi seperti teguran lisan, penurunan pangkat, atau bahkan pemecatan,” pungkasnya.