Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Petani Garam Tolak Kebijakan Pusat, 500 Ton Garam Belum Terserap

kabarbanten.com
22 Maret 2021
Petani Garam Tolak Kebijakan Pusat, 500 Ton Garam Belum Terserap
PANEN GARAM: Para petani garam terlihat sedang memanen garam di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu (21/3). FOTO: Koprasi Garam Sinar Mutiara Banten for Banten Ekspres

SERANG-Kalangan petani garam di Desa Domas Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang menolak kebijakan Pemerintah Pusat terkait rencana impor garam 3 juta ton pada tahun ini. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir Provinsi Banten masih menyisakan 500 ton garam yang belum terserap sama sekali oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Amrul Ketua Koprasi Garam Sinar Mutiara Provinsi Banten yang terletak di Desa Domas Kecamatan Pontang Kabupaten Serang saat dimintai keterangan oleh wartawan melalui telepon seluler, Minggu (21/3).

Dirinya menyebutkan bahwa, penyebab tidak terserapnya sisa 500 ton garam disebabkan oleh impor garam. Oleh karena itu, dirinya menganggap bahwa pemerintah pusat dalam hal ini kurang empati terhadap masyarakat khususnya para petani garam, sehingga dirinya menganggap percuma jika para petani garam terus menerus menghasilkan garam namun pemerintah pusat malah menginginkan impor garam.

“Kalau memang wacana itu terjadi, berarti mereka sudah tidak berpihak kepada rakyat khususnya petani garam, mereka berpihaknya hanya kepada cukong-cukong, impotir-importir. Padahal, pak Presiden sendiri barusan saja bilang benci produk impor, tapi nyatanya tidak sesuai dengan apa yang diucapkan, kami snagat menderita sekali khususnya petani garam,” katanya.

Ia juga mengatakan, dalam dua tahun terakhir pihaknya terus memproduksi garam dan setiap panennya bisa menghasilkan 100 ton garam perhektar dari 15 hektar di Desa Domas. Namun, dari hasil produksinya hanya dihargai Rp 500 perak per Kilogram (Kg).

“Harga normal keinginan kami itu Rp 1.200, tapi kalau seandainya sudah ke pabrik pengolahan. Pabrik pengolahan itu bisa menjual perkilo itu diatas Rp 5.000, kami itu ketimpangan sekali. Kami petani minta Rp 1.200 atau minimal Rp 1.000 aja tidak pernah terealisasi selama hampir dua tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, pihaknya tidak menyetujui kebijakan impor garam dari Pemerintah Pusat. Akan tetapi, karena kebutuhan garam secara Nasional belum terpenuhi dan kebutuhan industri yang meningkay sehingga impor garam tidak bisa ditahan.

“Kalau mau protes kita juga tidak setuju, tapi karena kebutuhan kita belum terpenuhi secara Nasional karena kebutuhan Nasional itu hampir 3 juta ton, sedangkan produksi Nasional kita itu baru sekitar 2 juta ton, berarti kurang 1 juta ton, kita tidak bisa naham impor karena kita masih butuh dan produksi masih kurang,” katanya. (mg-7)

ADVERTISEMENT
PANEN GARAM: Para petani garam terlihat sedang memanen garam di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu (21/3). FOTO: Koprasi Garam Sinar Mutiara Banten for Banten Ekspres

SERANG-Kalangan petani garam di Desa Domas Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang menolak kebijakan Pemerintah Pusat terkait rencana impor garam 3 juta ton pada tahun ini. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir Provinsi Banten masih menyisakan 500 ton garam yang belum terserap sama sekali oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Amrul Ketua Koprasi Garam Sinar Mutiara Provinsi Banten yang terletak di Desa Domas Kecamatan Pontang Kabupaten Serang saat dimintai keterangan oleh wartawan melalui telepon seluler, Minggu (21/3).

Dirinya menyebutkan bahwa, penyebab tidak terserapnya sisa 500 ton garam disebabkan oleh impor garam. Oleh karena itu, dirinya menganggap bahwa pemerintah pusat dalam hal ini kurang empati terhadap masyarakat khususnya para petani garam, sehingga dirinya menganggap percuma jika para petani garam terus menerus menghasilkan garam namun pemerintah pusat malah menginginkan impor garam.

“Kalau memang wacana itu terjadi, berarti mereka sudah tidak berpihak kepada rakyat khususnya petani garam, mereka berpihaknya hanya kepada cukong-cukong, impotir-importir. Padahal, pak Presiden sendiri barusan saja bilang benci produk impor, tapi nyatanya tidak sesuai dengan apa yang diucapkan, kami snagat menderita sekali khususnya petani garam,” katanya.

Ia juga mengatakan, dalam dua tahun terakhir pihaknya terus memproduksi garam dan setiap panennya bisa menghasilkan 100 ton garam perhektar dari 15 hektar di Desa Domas. Namun, dari hasil produksinya hanya dihargai Rp 500 perak per Kilogram (Kg).

“Harga normal keinginan kami itu Rp 1.200, tapi kalau seandainya sudah ke pabrik pengolahan. Pabrik pengolahan itu bisa menjual perkilo itu diatas Rp 5.000, kami itu ketimpangan sekali. Kami petani minta Rp 1.200 atau minimal Rp 1.000 aja tidak pernah terealisasi selama hampir dua tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, pihaknya tidak menyetujui kebijakan impor garam dari Pemerintah Pusat. Akan tetapi, karena kebutuhan garam secara Nasional belum terpenuhi dan kebutuhan industri yang meningkay sehingga impor garam tidak bisa ditahan.

“Kalau mau protes kita juga tidak setuju, tapi karena kebutuhan kita belum terpenuhi secara Nasional karena kebutuhan Nasional itu hampir 3 juta ton, sedangkan produksi Nasional kita itu baru sekitar 2 juta ton, berarti kurang 1 juta ton, kita tidak bisa naham impor karena kita masih butuh dan produksi masih kurang,” katanya. (mg-7)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kunker Ke Jatim, Presiden Akan Resmikan SPAM Umbulan dan Tinjau Vaksinasi

Next Post

Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Sidoarjo Gelar Vaksinasi Massal

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved