Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Persoalan Hukum ASN, Pemkab Jalin Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Tangerang

kabarbanten.com
19 November 2020
Persoalan Hukum ASN, Pemkab Jalin Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tangerang diingatkan tidak terlibat persoalan hukum.

Demikian disampaikan Bupati Tangerang Zaki Iskandar usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pemkab Tangerang dengan Kejari Kabupaten Tangerang pada Kamis, (19/11/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perjanjian ini akan menjadi bagian dari payung hukum Pemkab Tangerang sehingga OPD dapat bekerja lebih cermat lagi. Karena, kata dia, ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.

ADVERTISEMENT

“Kita maksimalkan kerjasama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Sehingga kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara,” katanya.

Zaki berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menjadi solusi dalam upaya penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin menambahkan kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum. Kejaksaan, kata dia, perlu memberikan pendampingan kepada pejabat terkait agar program dapat berjalan.

“Perlindungan dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah,” terangnya.

Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, lanjut Bahrudin, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan-masukan dalam hal kerjasama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.

“Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerjasama antara lembaga,” tutupnya. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Disanksi

Next Post

Kesadaran Warga 79%, Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 Desember

Related Posts

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Kabar Banten
15 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

18 Agustus 2026
Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

17 Agustus 2026
Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

17 Agustus 2026
Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

17 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved