Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Penyelenggara Kristen Kemenag Tangsel Survey Lapangan Pengajuan Pendirian Rumah Ibadah

kabarbanten.com
3 Agustus 2022
Penyelenggara Kristen Kemenag Tangsel Survey Lapangan Pengajuan Pendirian Rumah Ibadah
Tim survey lapangan pendirian rumah ibadah Kantor Kemenag Tangsel, melakukan survey terhadap permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong, Rabu (03/08/2022).
Tim survey Kemenag Tangsel terdiri dari Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, dan Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo.
Kasubbag TU menjelaskan kedatangan tim survey sebagai tindak lanjut atas pengajuan permohonan rekomendasi IMB oleh pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong, melengkapi persyaratan pengajuan IMB rumah ibadah/gereja.
“Survey lokasi permohonan IMB tempat ibadah ini merupakan syarat yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk dapat tidaknya mengeluarkan rekomendasi, di samping rekomendasi yang dikeluarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB,” jelasnya.
Ditambahkannya, survey ini untuk memverifikasi data yang telah diterima oleh Kementerian Agama terkait status tanah, KTP pengguna, dan KTP pendukung pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong.
“Tim survey rekomendasi IMB Kemenag Tangsel memverifikasi data yang diberikan kepada Kantor Kemenag Tangsel, mulai dari status tanah, KTP pengguna, KTP pendukung, kondusifitas, dan toleransi kerukunan umat disekitar gereja,” tambahnya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, pendirian rumah ibadah harus berdasarkan aturan yang berlaku pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 8 dan 9 tahun 2006 tentang FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah.
Pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.
“Pendirian rumah ibadah gereja ini dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo, yang menjelaskan bahwa pendirian rumah ibadah harus mengacu pada aturan.
“Hal ini dilakukan setelah berkas permohonan rekomendasi dari GKI Nusa Loka diverifikasi dan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, survey tersebut selain mengikuti aturan juga dalam rangka memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar, dan tertib. (afm/fid)
ADVERTISEMENT
Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

Next Post

Jemaah Haji Kloter 25 JKG Tangsel Tiba di Tanah Air

Related Posts

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Tangerang Selatan

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

kabarbanten.com
14 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Tangerang Selatan

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

kabarbanten.com
14 Agustus 2026
Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Tangerang Selatan

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

kabarbanten.com
13 Agustus 2026
Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

kabarbanten.com
11 Agustus 2026
Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Tangerang Selatan

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

kabarbanten.com
11 Agustus 2026
Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat
Tangerang Selatan

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

kabarbanten.com
10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

14 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

14 Agustus 2026
Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026
Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

11 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved