Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Penyelenggara Kristen Kemenag Tangsel Survey Lapangan Pengajuan Pendirian Rumah Ibadah

kabarbanten.com
3 Agustus 2022
Penyelenggara Kristen Kemenag Tangsel Survey Lapangan Pengajuan Pendirian Rumah Ibadah
Tim survey lapangan pendirian rumah ibadah Kantor Kemenag Tangsel, melakukan survey terhadap permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong, Rabu (03/08/2022).
Tim survey Kemenag Tangsel terdiri dari Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, dan Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo.
Kasubbag TU menjelaskan kedatangan tim survey sebagai tindak lanjut atas pengajuan permohonan rekomendasi IMB oleh pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong, melengkapi persyaratan pengajuan IMB rumah ibadah/gereja.
“Survey lokasi permohonan IMB tempat ibadah ini merupakan syarat yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk dapat tidaknya mengeluarkan rekomendasi, di samping rekomendasi yang dikeluarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB,” jelasnya.
Ditambahkannya, survey ini untuk memverifikasi data yang telah diterima oleh Kementerian Agama terkait status tanah, KTP pengguna, dan KTP pendukung pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusa Loka, Serpong.
“Tim survey rekomendasi IMB Kemenag Tangsel memverifikasi data yang diberikan kepada Kantor Kemenag Tangsel, mulai dari status tanah, KTP pengguna, KTP pendukung, kondusifitas, dan toleransi kerukunan umat disekitar gereja,” tambahnya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, pendirian rumah ibadah harus berdasarkan aturan yang berlaku pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 8 dan 9 tahun 2006 tentang FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah.
Pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.
“Pendirian rumah ibadah gereja ini dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo, yang menjelaskan bahwa pendirian rumah ibadah harus mengacu pada aturan.
“Hal ini dilakukan setelah berkas permohonan rekomendasi dari GKI Nusa Loka diverifikasi dan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, survey tersebut selain mengikuti aturan juga dalam rangka memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar, dan tertib. (afm/fid)
ADVERTISEMENT
Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

Next Post

Jemaah Haji Kloter 25 JKG Tangsel Tiba di Tanah Air

Related Posts

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

kabarbanten.com
2 Juli 2026
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia

kabarbanten.com
1 Juli 2026
Benyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia

kabarbanten.com
1 Juli 2026
Pemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir

kabarbanten.com
1 Juli 2026
61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangsel Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan
Tangerang Selatan

61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangsel Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan

kabarbanten.com
26 Juni 2026
Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Bijak Bermedsos
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Bijak Bermedsos

kabarbanten.com
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia

1 Juli 2026
Benyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia

Benyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia

1 Juli 2026
Pemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir

Pemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir

1 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved