dalam rangka mengurangi Mobilisasi/Kerumunan terhadap pengunjung yg akan berwisata ke pantai di wilayah hukum Cinangka Serta memberikan Himbauan agar ikut berperan serta dalam penerapan Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19. Minggu,20-11-2021
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H MM membenarkan kegiatan personil Polsek Cinangka Untuk melaksanakan KRYD “Nomor: Sprin/KRYD/3604/XI/PAM.3.3/2021” di wilayah hukum polsek cinangka polres cilegon serta membagikan masker kepada setiap penggunajalan yang tidak memakai masker.
kegiatan KRYD rutin dilaksanakan dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon terutama di tempat umum, kami menghumbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi prokes.”ujar kapolsek Cinangka
dalam rangka mengurangi Mobilisasi/Kerumunan terhadap pengunjung yg akan berwisata ke pantai di wilayah hukum Cinangka Serta memberikan Himbauan agar ikut berperan serta dalam penerapan Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19. Minggu,20-11-2021
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H MM membenarkan kegiatan personil Polsek Cinangka Untuk melaksanakan KRYD “Nomor: Sprin/KRYD/3604/XI/PAM.3.3/2021” di wilayah hukum polsek cinangka polres cilegon serta membagikan masker kepada setiap penggunajalan yang tidak memakai masker.
kegiatan KRYD rutin dilaksanakan dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon terutama di tempat umum, kami menghumbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi prokes.”ujar kapolsek Cinangka













