Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Kabar Banten
23 Agustus 2023
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan kebijakan fiskal daerah berupa Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tujuannya menciptakan keringanan beban perekonomian masyarakat dan mendorong ketertiban administrasi data kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten serta kebijakan ini dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten Ke-23.

“Bebas denda PKB dan BBNKB ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78. Jadi wajib pajak kita berikan insentif agar patuh terhadap pembayaran pajaknya dan mudah-mudahan dengan insentif seperti ini, dapat meningkatkan PAD kita di sektor pajak PKB dan BBNKB,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug Kota Serang, Senin (21/8/2023)

Kebijakan fiskal tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang diberlakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, selain sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten kepada Masyarakat, kebijakan bebas denda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap pemenuhan kewajiban dalam membayar Pajak Daerah sekaligus dapat berperan serta dalam proses pembangunan di wilayah Provinsi Banten serta tertib administrasi data kepemilikan kendaraan bermotor.

“Bebas denda PKB dan BBNKB ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masih mempunyai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor maupun masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun belum sesuai dengan data diri,” katanya.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan mengungkapkan Kebijakan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor ini diberlakukan sampai dengan 31 Oktober 2023, serta penghapusan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua atau mutasi kendaraan bermotor diberlakukan sampai dengan 23 Desember 2023,” ungkap Deni.

“Terhadap Masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten yang didaftarkan di wilayah Provinsi Banten, selain dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotornya juga akan mendapatkan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 20% yang juga berlaku sampai dengan 23 Desember 2023,” ungkapnya.

Tags: BantenProvinsi Banten
Share28Tweet18SendShare
Previous Post

Dari Tanzania, Presiden Jokowi Tiba di Maputo Mozambik

Next Post

Tokoh Masyarakat Betawi Yakin Airin Rachmi Diany Mampu Menjadi Pemimpin Banten

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

21 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

21 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved