Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pemkot Tangsel Terus Ajak Warga Buang Sampah Pada Tempatnya

kabarbanten.com
6 November 2020
Pemkot Tangsel Terus Ajak Warga Buang Sampah Pada Tempatnya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan mengajak kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencintai linkungannya untuk membuang sampah pada tempatnya.

Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Rastra Yuda mengatakan bahwa di Tangsel masih banyak sekali masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dan saat ini DLH terus melakukan penanganan salah satunya membersihkan titik yang digunakan sebagai pembuangan sampah.

Seperti di Gang Tupang 3, Serua,Ciputat, sampah di gang tersebut bukan TPA atau TPS ilegal, namun lahan kosong yang dimanfaatkan warga untuk membuang sampah, dan itu pun akan dilakukan pengangangkatan sampah oleh DLH.

ADVERTISEMENT

“Lokasi tersebut sudah menjadi kebiasaan dijadikan tempat sampah. Saya sudah memasang spanduk, plang papan sudah kita jalankan tapi hilang. Disitu memang susah, satu disitu gelap lokasinya, kalau terang mungkin ada rasa takut bagi warga yang ingin buang sampah,” katanya, (6/11).

Menurutnya, persoalan sampah di Tangsel menjadi tidak mudah selagi semua pihak belum sadar akan menjaga kebersihan lingkungan.

“Itu yang ilegal sering kita bersihkan. Memang kesadaran masyarakatnya yang kurang. Padahal ada tempat lain yang sudah disiapkan,” kata dia.

Saat ini, jika memang ditemukan warga membuang sampah sembarangan, pihaknya langsung menyikapi dengan memberikan teguran. Serta memberikan sosialisasi terkait dengan adanya tempat pembuangan sampah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota.

Kemudian, Sekretaris DLH Yepi menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada pembuang sampah berupa teguran untuk pelaku ringan. Kemudian kurungan penjara hingga tiga bulan. “Kemudian maksimal itu ada denda hingga Rp50 juta,” kata dia.

Saat ini DLH terus memberikan edukasi terkait pembuangan sampah ini. Sehingga masyarakat bisa berkoordinasi dengan pemerintah untuk bisa menjaga lingkungannya dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lurah untuk bisa memerhatikan daerahnya agar tidak ada lagi titik pembuangan sampah yang ilegal seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat,” kata dia.

Hal senada disampaikan Lurah Serua, Cecep. Dia mengajak masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan yang ada di Gang Tupang 3. “Yuk, kita jaga lingkungan kita, agar bersih dari sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan,”ungkapnya sambil mengatakan warga yang biasa buang di lahan kosong itu biasanya menggunakan motor lempar ke tempat itu, atau mau berangkat ke pasar,lempar ke tempat itu, sehingga terlihat tumpukan sampah liar. Sehingga kita ajak mereka untuk sama-sama peduli akan lingkungan.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselPemkot Tangerang SelatanPemkot TangselTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Setkab Gelar FGD Bahas Reformasi Struktural & Pemulihan Ekonomi

Next Post

Cegah Wabah DBD, Indah Kiat Tangerang Fogging di Pemukiman

Related Posts

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

Kabar Banten
23 Desember 2025
Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

Kabar Banten
23 Desember 2025
Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
23 Desember 2025
Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

Kabar Banten
23 Desember 2025
Resmikan Dapur SPPG Rancabuaya, Wabup Intan: MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Warga
Kabupaten Tangerang

Resmikan Dapur SPPG Rancabuaya, Wabup Intan: MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Warga

Kabar Banten
23 Desember 2025
Pemkab Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Ibadah dan Perayaan Nataru
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Ibadah dan Perayaan Nataru

Kabar Banten
23 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

23 Desember 2025
Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

23 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved