Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (26/6/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dibahas bersama.
Berbagai persoalan mulai dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengelolaan sampah, penanganan banjir, kebutuhan pembangunan SMA Negeri, persoalan di kawasan Cluster Cendana Puri Serpong 2, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso mengatakan, reses menjadi momentum penting sebagai ruang koordinasi antara pemerintah kota dan DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan lintas kewenangan.
“Berbagai persoalan strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat kami sampaikan kepada DPRD Provinsi Banten hari ini supaya bisa menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Heru.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk kebutuhan penambahan sekolah menengah atas negeri di Tangerang Selatan.
Pemkot Tangsel berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat terus meningkatkan kapasitas layanan pendidikan melalui pembangunan SMA Negeri baru. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah kota juga siap berkoordinasi terkait berbagai kebutuhan yang diperlukan.
Selain pendidikan, pengelolaan sampah turut menjadi salah satu topik utama pembahasan. Pemkot Tangsel menyampaikan berbagai upaya yang tengah dilakukan, termasuk koordinasi terkait sistem pengelolaan sampah dengan daerah lain.
Persoalan penanganan banjir juga menjadi perhatian, untuk mengurangi genangan di sejumlah titik rawan banjir di Tangerang Selatan.
Tak hanya itu, isu perlindungan perempuan dan anak turut dibahas dalam forum reses. Pemerintah Kota Tangsel menegaskan komitmennya memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menjadi bahan pembahasan DPRD Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Melalui reses yang hari ini kita laksanakan, nantinya semua aspirasi dari Pemkot Tangsel juga akan menjadi bahan pembahasan kita di DPRD Provinsi Banten, dan kita harapkan nantinya akan ada solusi-solusi yang strategis terkait isu-isu yang ada,” kata Budi.
Melalui forum reses tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan DPRD Provinsi Banten dalam mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis daerah, mulai dari peningkatan akses pendidikan, penguatan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.














